Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / Tag / TNI / Uncategorized

Sabtu, 29 Juni 2024 - 14:49 WIB

Koramil 08/Lau Patroli Karhutla Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Koramil 08/Lau Patroli Karhutla Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Koramil 08/Lau Patroli Karhutla Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

 

BARABAI TargetNews.id Babinsa, atau Bintara Pembina Desa, merupakan sosok penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa.

Salah satu tugas utama Babinsa adalah melakukan patroli, termasuk patroli untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara, Pelda Norhadi.S bersama 5 orang anggota melaksanakan patroli karhutla di desa Pamangkih Seberang Kec.Labuan Amas Utara Kab.Hulu Sungai Tengah. Sabtu (29/06/2024).

Baca juga  Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional Kabupaten Tanah Laut Tahun 2024

Disampaikan oleh Pelda Norhadi.S, tujuan dilaksanakannya patroli karhutla mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Babinsa melakukan patroli di daerah-daerah yang rawan terjadi karhutla, seperti lahan gambut, hutan lindung, dan perkebunan. Patroli ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi kebakaran dan segera mengambil tindakan pencegahan.

Tak hanya itu kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif karhutla, seperti kerusakan lingkungan, kabut asap, dan gangguan kesehatan. Babinsa juga memberikan informasi tentang cara-cara mencegah karhutla, seperti tidak membakar lahan untuk membuka lahan baru dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.”katanya

Baca juga  Pasca Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Periksa Kondisi 30 Tahanan

“Kita juga membangun sinergi dengan berbagai pihak terkait dalam pencegahan karhutla. Babinsa bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Manggala Agni, aparat kepolisian, dan pemerintah desa, untuk melakukan pencegahan karhutla secara terpadu.”pungkasnya.(pen1002hst).

Share :

Baca Juga

Artikel

Erwin Mulyono Wijaya Terbukti Memiliki Narkotika Jenis Sabu Seberat 0,044 Gram, Dituntut 9 Bulan Penjara

Uncategorized

Sosialisasi Nomor HP Kapolsek Pandih Batu dan Call Center Polsek Pandih

BERITA UTAMA

Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Pastikan Soliditas Institusi

Uncategorized

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Uncategorized

Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Tekan Titik Hotspot

Artikel

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar Yonif 3 Marinir Laksanakan Halal Bihalal

BERITA UTAMA

Danpuslatlekdalsen Buka Kursus Operator Pusat Informasi Tempur (PIT) Tahun 2023

BERITA UTAMA

Mantap satnarkoba polresta Pontianak berhasil menangkap Seorang Warga ptk Utara Diduga Jaringan Narkoba Antar Provinsi