Polisi Berhasil Tangkap Pelempar Narkoba ke Lapas Kelas II Kediri yang Terekam CCTV

Tangkap Pelempar Narkoba ke Lapas Kelas II Kediri yang Terekam CCTV

Tangkap Pelempar Narkoba ke Lapas Kelas II Kediri yang Terekam CCTV

 

KEDIRI KOTA TargetNews.id  Satresnarkoba Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengamankan seseorang diduga pelaku pelempar narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Kediri.

Hal ini disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba Iptu Bowo Tri Kuncoro, S.H, M.H usai mengikuti upacara Hari Bhayangkara ke – 78 di Mapolres Kediri Kota, Senin (01/07).

Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota menerangkan, pihaknya mendapatkan informasi dari petugas Lapas Kelas 2A Kota Kediri terkait ditemukannya paket berupa Narkotika jenis Sabu

Diketahui dari rekaman CCTV pelaku digonceng menggunakan sepeda motor melemparkan sesuatu dari luar pagar belakang Lapas ke dalam Lapas.

Baca juga  Muhammad Zein , Pembalap Pemuda Pancasila Kalbar Berhasil Juarai Balap Motor Seri Ke II Kelas Matic non juara 130 cc memenangi juara 2 Di Sirkuit Singkawang

Setelah diperiksa oleh petugas lapas ternyata berisi Narkoba jenis sabu.

“Kemarin ada pelemparan benda ke Lapas kemudian dengan rekan Lapas sudah dilaporkan ke kami bahwa itu berisi narkoba jenis Sabu seberat 10,22 gram”, terang Kasatresnarkoba.

Dari hasil pemeriksaan saksi maupun keterangan dari CCTV, Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku inisial GN dan yang mengantar inisial I.

“Ini masih kami dalami dan kami kembangkan untuk mengungkap,” terangnya.

Baca juga  Saat Jam Rawan Kejahatan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Berpatroli

Pelaku GN alias gundul berusia 31 tahun, warga Kabupaten Kediri kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara pengendara motor yang memboncengnya, dengan inisial I, kini dalam pengejaran petugas.

Kejadian pelemparan ini terjadi pada Kamis, tanggal 27 Juni 2024.

Selanjutnya pada Sabtu tanggal 29 Juni sekira pukul 10.30 Wib dilakukan penangkapan di rumah tersangka.

Berdasarkan pengakuannya, diketahui Gundul rupanya residivis dan baru menghirup udara segar 2 bulan lalu.

“Dari pengakuan tersangka, dia mengaku mendapatkan pesanan dari penghuni lapas,” pungkas Iptu Bowo.reed

Share :

Baca Juga

Artikel

Prajurit Yonif 621/Manuntung berhasil torehkan Medali di ajang Kandangan 5K 10K Run 2024

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Rutin Gelar Kegiatan Patroli Malam

Uncategorized

Antisipasi gangguan kamtibmas saat Taraweh, Sat Samapta laks penjagaan di Masjid

Artikel

LAKSANAKAN FUNGSI PENGAWASAN, IRKORMAR DAN TIM KUNJUNGI MAKO MENKAV-1 MARINIR

Artikel

Pemkab Sidoarjo percepatan pembangunan koperasi merah putih

Artikel

Ternyata Ini Isi Spanduk Yang Di Sosialisasikan Bripka Agus

BERITA UTAMA

Jalin Kemitraan Dengan Warga, Briptu Arief Wibowo Rutin Berpatroli

BERITA UTAMA

Tim Badminton Marwiltim Laksanakan Latihan Bersama TIM Badminton AAL