Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PENDIDIKAN / Tag / TNI / Uncategorized

Kamis, 4 Juli 2024 - 14:37 WIB

Dandim HST Dikukuhkan Sebagai Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) HST

Dandim HST Dikukuhkan Sebagai Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) HST

Dandim HST Dikukuhkan Sebagai Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) HST

 

BARABAI-Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa.S.Hub.Int.,M.Han dikukuhkan sebagai Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicah) Hulu Sungai Tengah oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Kalimantan Selatan (Kalsel), Hj Raudatul Jannah atau Kak Odah di Pendopo Bupati setempat, Kamis (4/7).

Dalam sambutannya Ketua Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicah) Hulu Sungai Tengah, H.Aulia Oktaviandi atau Kak Aulia menyampaikan bahwa pramuka merupakan sebuah gerakan yang menumbuhkan karakter para pemuda atau anak bangsa.

“Kita dikenal disiplin, sukarela dan siap menghadapi keadaan yang meminta pramuka untuk turun ke masyarakat,” ujarnya.

Selaku insan pramuka, katanya, memiliki karakter suka menolong terhadap yang membutuhkan.

“Apalagi menolong kakak-kakak sesama anggota pramuka agar tetap solid,” katanya.

Baca juga  Audiensi IWO Indonesia dengan Imigrasi Kota Bekasi, Anggi Wicaksono Tegaskan Pelayanan 100 Persen untuk Masyarakat

Ia menambahkan, selamat kepada pengurus mabicab yang baru dilantik.

“Mari bergandengan tangan membantu masyarakat HST dan Kalsel untuk eksis di masyarakat,” tambahnya.

Pengurus mabicab HST yang dilantik berjumlah 38 orang, terdiri dari unsur instansi vertikal, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan lainnya

Sementara itu Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Kalimantan Selatan (Kalsel), Hj Raudatul Jannah atau Kak Odah dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya pelantikan ketua majelis pembimbing cabang gerakan Pramuka hulu sungai Tengah masa bakti 2023 2024 dan juga ketua kwartir cabang gerakan pramuka beserta juga ketua lembaga pemerintah keuangan gerakan Pramuka hulu sungai Tengah masa bakti 2023-2028

Pramuka tidak mengenal batasan usia, namun semangatnya harus tetap muda dan membara.

Baca juga  Dirgahayu Korps Ajudan Jenderal TNI AD

“Kita harus siap untuk memberikan pengabdian yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, Pramukalah yang bisa memberikan keteladanan minimal di keluarganya sendiri kemudian mengarah lagi ke masyarakat lingkungan sekitar dan lain sebagainya kalau ada bencana diminta atau tidak diminta itu Pramuka pasti lebih cepat bergerak selain dengan dinas-dinas badan penanggulangan bencana dan sebagainya itu bersinergi berkolaborasi ini sudah terbukti

“Terutama konsisten dalam memberikan manfaat kepada orang lain, karena sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat,” tambahnya.

Melalui pelantikan tersebut, diharapkan amanah jabatan yang diberikan dapat memberikan manfaat yang maksimal dan optimal bagi masyarakat Kalsel,

(pen1002hst).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DDS Merupakan Cara Bhabinkamtibmas Dekat dengan Masyarakat

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisai Gelar Patroli Cegah Laka Lantas dan Pantau Arus Lalin

PELAYANAN PUBLIK

Kabel Semrawut di Sampang, Warga Soroti Minimnya Kontrol Petugas

Uncategorized

Mudahkan Masyarakat Melakukan Pengaduan Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Dumas Presisi dan mobil pos polisi keliling

BERITA UTAMA

Cegah Pungli Ini Yang Di Lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

Artikel

Polres Lhokseumawe Bersama Brimob Kaltim Bersihkan SMA Negeri 1 Samudera Pascabanjir Bandang

Artikel

Korupsi 196 M Kantor Pelindo Diobok-obok Kejaksaan Tanjung Perak

Uncategorized

Antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya sat samapta laks Patroli