Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PENDIDIKAN / Tag / Uncategorized

Kamis, 4 Juli 2024 - 13:08 WIB

Pengukuran Tanah PT SSS Ricuh Ini Komentar Dedi BPN Tigaraksa

PT SSS Ricuh Ini Komentar Dedi BPN Tigaraksa

PT SSS Ricuh Ini Komentar Dedi BPN Tigaraksa

 

Tangerang Selatan, TargetNews.id – Terkait Laporan di SPKT Polres Tangsel dengan nomor TBL/B/ 2093/X/2022/ SPKT PolresTangerang Selatan, dapat kami sampaikan bahwa Perkara tersebut masih proses penyelidikan,” tulis Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil via pesan singkat WhatsApp, Rabu (3/7/2024).

Dalam pesan WhatsApp tersebut, AKP Agil Humas Polres Tangerang Selatan juga menyebutkan adanya hambatan diperoleh penyidik, karena korban belum bisa menunjukkan titik pasti lokasi tanah sesuai SHGB yang dimiliki. Kemudian pihak BPN juga belum bisa melakukan pengukuran ulang di lokasi.

Kuasa hukum PT Satu Top Sukses, berharap kepolisian serius mendalami laporan mereka. Karena menurutnya, jawaban Humas Polres Tangerang Selatan tidak berdasar, dengan mengatakan korban tidak bisa menunjukkan titik lokasi, karena sampai hari ini pihak penyidik belum pernah mengundang ataupun menyuruh korban untuk menunjukkan lokasi.

Baca juga  Jemput Bola Pelayanan Publik, Satlantas Polres Gresik Siagakan Armada SIM Keliling di Titik Strategis: Simak Jadwal Lengkapnya!

“Polres juga harus paham tugas dan fungsi kewenangannya sebagai penyidik, punya kewenangan untuk menindak dan melakukan pengamanan terhadap pengukuran yang akan dilakukan oleh BPN,” ucapnya, Kamis (4/7/2024).

Dikatakan Rizki, kita berharap terkait pengukuran ricuh itu, Polres Tangsel harus berani menangkap orang – orang yang tidak punya kepentingan, dan menganggu kegiatan pengukuran atau menganggu pejabat/pegawai pemerintah, jelas terdapat pada pasal 211 KUHP berbunyi” Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang pejabat untuk melakukan perbuatan jabatan atau untuk tidak melakukan perbuatan jabatan yang sah, diancam pidana penjara kurungan selama empat tahun”.

“Jelas pengukuran yang dihadirin oleh pegawai pemerintah yaitu BPN dipaksa untuk tidak melakukan tugasnya, sehingga pengukuran selalu tidak berhasil dilaksanakan. Dikarenakan terlalu lama kasus ini dibiarkan, kita berharap Polres Tangsel harus berani menyikat para mafia tanah ini. Kalau tidak mampu, kita sarankan Polres Tangsel meminta ke Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan kasus tanah ini, atau kalau perlu kita minta Kapolda Metro Jaya untuk mengganti Kapolres Tangsel,” tegasnya kepada awak Media Purna Polri.

Baca juga  Sebelum Musim Kemarau Tiba Personil Polsek Kahayan Tengah Terus Laksanakan Sosialisasi Kebakaran Hutan Dan Lahan

Disisi lain, Koordinator petugas pengukuran tanah/Sistematis BPN Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Dedi Mulyadi mengungkapkan pihaknya belum dapat melakukan pengukuran ulang karena ada penolakan dari pihak lain dilokasi.

“Cuma kondisi penguasaan fisik ada penolakan dari pihak lain. Itu yang menjadi sebab pengukuran belum dapat dilakukan,” ujar Dedi saat dihubungi pihak PT SSS, Rabu (3/7/2024).

Dedi menambahkan, secepatnya saya akan menghadap Pak Kasie (Kepala Seksi) solusinya seperti apa untuk prodaknya karena dilaporan tidak dapat dilakukan pengukuran.

Penulis : AH 72/Tim.

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala, menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Binaan Bhabinkamtibmas Food Estate berikan himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang bahaya Karhutla personil Satbinmas sambangi warga di desa Hanjak Maju

Uncategorized

Polsek Sebangau Lakukan Patroli Di Objek Vital Demi Cipta Sitkamtibmas

BERITA UTAMA

KALAPAS KELAS I MADIUN BERI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI PETUGAS P2U

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Polsek Pandih Batu Sosialisasi Larangan Membakar Hutan kepada Warga

Uncategorized

Permudah Komunikasi Bhabinkamtibmas Bagikan Kartu Nama untuk Warga