Home / BERITA UTAMA / NEWS / PERISTIWA / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 5 Juli 2024 - 23:29 WIB

Unit Reskrim Polsek Semampir Amankan Cleaning Servise Sedang Main Judi Online.

Monen Polsek Semampir Amankan Cleaning Servise Sedang Main Judi Online

Monen Polsek Semampir Amankan Cleaning Servise Sedang Main Judi Online

 

Tanjungperak – TargetNews.id Seorang pelaku tindak pidana perjudian online di warung kota Surabaya Jawa Timur ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pelaku berinisial BTJS (23) merupakan pegawai Cleaning Service sebagai pemain judi online jenis slot PG Mahjong Ways 2, disitus website Sbototo dengan uang sebagai taruhan, Ia merupakan warga Kupang Praupan Pasar Surabaya.

“Pelaku sebagai Cleaning service, terbukti perjudian online jenis slot PG Mahjong Ways 2,” terang Kompol Eko Adi Wibowo, Kapolsek Semampir Surabaya, pada Jumat (5/07/2024).

Baca juga  Satreskrim polrestabes Surabaya Amankan Sindikat empat orang WNA Mencuri Emas di Surabaya

Dijelaskan Kompol Eko saat ditemui awak media dirungan kerjanya, saudara BTJS ditangkap polisi di sebuah warkop Legendaris 358 Jalan Pandegiling Surabaya, pada Selasa (02/07/2024) lalu.

Ketika diperiksa, saudara BTJS terbukti menjalankan judi online jenis slot PG Mahjong Ways 2 disitus website Sbototo dengan uang sebagai taruhannya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Semampir Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Seringkali masyarakat sudah mengingatkan pelaku namun tidak dihiraukan. Kami imbau kepada masyarakat juga seluruh anggota, agar tidak terlibat dalam perjudian online,” terang Kompol Eko.

Baca juga  Pemkot Tegal Dukung Penataan Akses Reforma Agraria, Wali Kota Tegal : Kelurahan Pesurungan Lor Sebagai Pilot Project Kampung Reforma Agraria

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti, satu handphone, satu lembar screenshoot permainan judi online slot PG Mahjong Ways 2, satu lembar bukti deposite, dan satu lembar bukti mutasi rekening bank.

Atas perbuatannya Bagus dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) Subs. Pasal 303 Ayat (1) ke 1 dan 2 KUHPidana dan Pasal 27 Ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo. Pasal 45 Ayat (2) UU No.18 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang No.11 Tahun 2008 Tentang ITE (*).

Share :

Baca Juga

Artikel

Pastikan Keamanan dan Kelancaran Pengendara, Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Patroli di Daerah Rawan Laka

Uncategorized

Personil Siaga Polsek Sebangau Kuala Himbau Masyarakat agar Tertib Berlalulintas

Uncategorized

Patroli Malam, Piket Koramil 19/Kuwarasan Jalin Silaturahmi Dengan Warga

Artikel

Jelang May Day Polres Probolinggo bersama Forkopimda Gelar Silaturahmi Bersama Buruh

Artikel

PTPN IV Regional V Serah Terimakan Sertifikat Hak Milik Masyarakat (Program PSR Kab. Sanggau)

Uncategorized

Cegah Kriminalitas Anggota Polsek Kahayan Kuala Gelar KRYD.

Artikel

Kesiapsiagaan Personel Polsek Sebangau Kuala dalam hadapi karhutla di wilayah Kec. Sebangau Kuala

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas