Home / BERITA UTAMA / NEWS / PERISTIWA / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 5 Juli 2024 - 23:29 WIB

Unit Reskrim Polsek Semampir Amankan Cleaning Servise Sedang Main Judi Online.

Monen Polsek Semampir Amankan Cleaning Servise Sedang Main Judi Online

Monen Polsek Semampir Amankan Cleaning Servise Sedang Main Judi Online

 

Tanjungperak – TargetNews.id Seorang pelaku tindak pidana perjudian online di warung kota Surabaya Jawa Timur ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pelaku berinisial BTJS (23) merupakan pegawai Cleaning Service sebagai pemain judi online jenis slot PG Mahjong Ways 2, disitus website Sbototo dengan uang sebagai taruhan, Ia merupakan warga Kupang Praupan Pasar Surabaya.

“Pelaku sebagai Cleaning service, terbukti perjudian online jenis slot PG Mahjong Ways 2,” terang Kompol Eko Adi Wibowo, Kapolsek Semampir Surabaya, pada Jumat (5/07/2024).

Baca juga  Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla Ini Yang Diberikan Bripka Andi Bayur

Dijelaskan Kompol Eko saat ditemui awak media dirungan kerjanya, saudara BTJS ditangkap polisi di sebuah warkop Legendaris 358 Jalan Pandegiling Surabaya, pada Selasa (02/07/2024) lalu.

Ketika diperiksa, saudara BTJS terbukti menjalankan judi online jenis slot PG Mahjong Ways 2 disitus website Sbototo dengan uang sebagai taruhannya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Semampir Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Seringkali masyarakat sudah mengingatkan pelaku namun tidak dihiraukan. Kami imbau kepada masyarakat juga seluruh anggota, agar tidak terlibat dalam perjudian online,” terang Kompol Eko.

Baca juga  Dandim 1612/Manggarai Ajak Masyarakat Dalam Kegiatan Karya Bakti Pengangkatan Sampah Di Selokan

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti, satu handphone, satu lembar screenshoot permainan judi online slot PG Mahjong Ways 2, satu lembar bukti deposite, dan satu lembar bukti mutasi rekening bank.

Atas perbuatannya Bagus dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) Subs. Pasal 303 Ayat (1) ke 1 dan 2 KUHPidana dan Pasal 27 Ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo. Pasal 45 Ayat (2) UU No.18 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang No.11 Tahun 2008 Tentang ITE (*).

Share :

Baca Juga

Artikel

TNI Hadir di Tengah Petani, Babinsa Koramil 1008-05/Kelua Berikan Pendampingan di Desa Takulat

Artikel

Sinergi TNI dan Warga, Persiapan Pengecoran Jembatan Garuda Berjalan Lancar

Uncategorized

Laksanakan DDS, Ini Pesan Bhabinkamtibmas Food Estate Ke Warganya

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Kegiatan Patroli Malam, Cek Keamanan Lingkungan Sekolah dan Perkantoran

BERITA UTAMA

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Edukasi Pengemudi Pick Up Agar Tidak Mengangkut Orang

NEWS

Polri Evakuasi Dua Jenazah KM Virgo Transport 8 Helikopter

Artikel

Dugaan Kades Mundu Sewu Terlibat Kampanye Politik dan Bagi-bagi Uang, Bawaslu Diminta Tegas

Uncategorized

Upaya cegah Tindak Kejahatan, Personil Sat Samapta Polres Pulang Pisau, Rutin Laksanakan Patroli di Sejumlah Objek Vital