Home / Uncategorized

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:02 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Rabu (10/7/2024). Pukul 09.00 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  MBG Dapur 21 Majalengka Diduga Bermasalah || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Bupati dan Sekda Untuk Menindak Tegas dan Menutupnya!

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Anggota Koramil 05/Pemangkat Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambang warga berikan pesan-pesan kamtibmas.

Artikel

KAPOLRI, Tausiah Ustaz Abdul Somad Jadi Spirit Pengabdian Polri

Artikel

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk, Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Artikel

HUT TNI ke-80, Kodim 1008/Tabalong Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Lewat Donor Darah

Uncategorized

Polda Jatim Berikan Gif untuk Masyarakat yang Tertib Berlalulintas Pada Operasi Zebra Semeru 2023

Uncategorized

Cegah Balapan Liar dan Tawuran Satsamapta laks Blue Light Patroll

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Wan Azizah binti Wan Ismail Kerja Sama dengan Muslimat
error: Konten dilindungi!!