Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Tag / Uncategorized

Jumat, 12 Juli 2024 - 23:35 WIB

LHKPN Wajib Dilaporkan KPK, Anggota Legislatif Terpilih Periode 2024-2029

Foto : Ilustrasi Para Calon Anggota Legislatif terpilih periode 2024-2029 Untuk Laporan LHKPN di KPK

Foto : Ilustrasi Para Calon Anggota Legislatif terpilih periode 2024-2029 Untuk Laporan LHKPN di KPK

 

KOTA BATU, Targetnews.id – Menyoroti terkait Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Nomor 5 Tahun 2024, disebutkan yang mana setiap Anggota Legislatif terpilih 2024-2029 wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebagai penyelenggara Negara.

Sedangkan dalam batas waktu penyerahan LHKPN terhitung sejak 21 hari sebelum pelaksanaan pelantikan. Dan sampai saat ini pada seluruh Anggota Legislatif terpilih, telah mencapai 100% sebelum waktu yang ditentukan dari pihak KPUD.

Sesuai investigasi langsung dari pihak Ketua KPU Batu menyebutkan, bahwa Anggota DPRD Kota Batu terpilih periode 2024 – 2029 sudah menyerahkan hasil laporan kekayaan pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang ditembuskan ke pihak KPUD Kota Batu. Hal itu yang disampaikan Ketua KPU Batu Heru Purwanto, Jum’at (12/7/24)

Baca juga  Tujuh Tugu Silat Mulai Dibongkar Dengan Sukarela, Kapolres Bojonegoro Beri Apresiasi

“Dasar laporan LHKPN dari para Calon Legislatif itu sudah masuk mulai Bulan Maret hingga 21 hari sebelum ada proses pelaksanaan pelantikan. Akan tetapi seluruh hasil laporan itu lewat aplikasi Online KPU Pusat, dan hasilnya sudah terselesaikan kemarin per Tanggal 10 Juli 2024. Sedangkan hasil tersebut akan dilanjutkan ke Sekda Batu dan Sekda Provinsi,”terang Heru.

Merujuk masalah LHKPN, Sekretaris Jendral DPP PKB Muh. Hasanuddin Wahid, S.Ag,. M.Hum mengatakan, versi tersebut sudah mengintruksikan pada seluruh calon Anggota Legislatif terpilih dari PKB. Agar segera mengisi LHKPN seperti yang di instruksikan sebagai syarat wajib.

“Hal seperti yang disampaikan ke awak media baru-baru ini, dari DPP sudah mengintruksikan seluruh anggota DPR terpilih mulai Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota segera mungkin untuk mengisi LHKPN sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas mereka sebagai pejabat publik,”terang Gus Udin.

Baca juga  Sasar Penumpang Fery, Bripka Rasito Sosialisasikan Larangan Karhutla

Sementara, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Batu Heli Suyanto, SH menegaskan,” karena ini persyaratan wajib maka teman – teman Anggota Dewan terpilih sudah melengkapi semua, termasuk Non Incumben sudah menyampaikan sebulan yang lalu.

Tidak ketinggalan pula dari Ketua PKS Kota Batu Ludi Tanarto menyampaikan, melalui WhatsApp nya secara singkat. Bahwa pihaknya mengatakan untuk semua calon Anggota Legislatif terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Batu sudah semua menyerahkan LHKPN. Hal itu sebagai syarat pengucapan sumpah janji calon Anggota DPRD terpilih di periode 2024 – 2029,”singkatnya.

Hingga berita ini diturunkan, sisa dari calon Anggota Legislatif terpilih periode 2024-2029 yang dari partai lainya masih belum bisa dikonfirmasi.

Pewarta : (Wanto)

Share :

Baca Juga

Artikel

Siaga Karhutla, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Periksa Kesiapan Alat dan Personel

BERITA UTAMA

Ramah Supel dan Membumi Kompol Zainul Rufik Hadir Tanpa Sekat Jabatan di Simokerto

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng, Hadiri Rapat Musrenbangdes RKPDes Tahun 2024 di Desa Tengku Lese

Artikel

Manfaatkan Teknologi Pertanian, Satgas TMMD Bantu Panen Padi dengan Combine Harvester

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Sosialisasi di Bengkel

BERITA UTAMA

MARAKNYA PENIPUAN MELALUI MEDSOS, POLISI HIMBAU SARING DULU BERITA SEBELUM DI SHARING

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate, Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku giat cegah Karhutla