Home / Uncategorized

Jumat, 12 Juli 2024 - 21:33 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Jumat, (11/07/2024) siang

Baca juga  Satsamapta Polresta Palangka Raya Cek Debit Air DAS Kahayan

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman, Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla! Polsek Kahayan Kuala dan PT. KLS Kompak Gelar Apel Siaga dan Simulasi Pemadaman

Artikel

Ponpes Internasional AL ILIYIN Gelar THOHAROH SEDUDO di Nganjuk

Artikel

Ribuan Jamaah 5 Rajab Melintas HST, TNI-Polri Lakukan Pengamanan dan Pemantauan

Artikel

Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan, Dialogis Beri himbauan Kamtibmas

Artikel

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

BERITA UTAMA

Antisipasi Luapan Air, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Puluhan Meter Drainase

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat