Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / Tag / Uncategorized

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:19 WIB

Polresta Malang Kota Amankan Pengemudi Avanza Ugal-ugalan Lawan Arus Yang Viral Dimedsos

Pengemudi Avanza Ugal-ugalan Lawan Arus Yang Viral Dimedsos

Pengemudi Avanza Ugal-ugalan Lawan Arus Yang Viral Dimedsos

 

KOTA MALANG – Aksi nekat seorang pengemudi mobil Toyota Avanza hitam nopol N-1296-GQ menggemparkan warga Kota Malang pada Senin (15/07) yang lalu.

Bagaimana tidak, pengemudi berinisial TJ (29) pria warga Kecamatan Lawang Kabupaten Malang ini, nekat melaju ugal-ugalan dan melawan arus yang membahayakan pengguna jalan lainnya di Jalan Veteran.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno saat konferensi pers membeberkan kronologi kejadian video mobil avanza lawan arus dan ugal-ugalan yang viral di media sosial terjadi sekitar pukul 16.57 WIB.

“TJ dengan mobilnya Toyota Avanza nopol N-1296-GQ saat itu melaju kencang dari arah barat ke timur, dan mirisnya dengan melawan arus yang sangat membahayakan pengguna jalan lainnya di Jalan Veteran,”kata Kompol Aristianto, Rabu (17/7).

Baca juga  Tertipu Modus Cinta Palsu, Warga Singapore Lapor ke Sekretariat PPWI Naisonal

Usai melawan arus di Jalan Veteran, mobil melaju melewati Jalan Bandung lalu berbelok ke Jalan Besar Ijen.

Aksi nekat TJ ini berujung pada kecelakaan saat melintas di Jalan Besar Ijen tepat di depan Simpang Balapan.

Toyota Avanza berwarna hitam itu menabrak mobil Toyota Calya yang dikemudikan MS (32), warga Kabupaten Malang.

“TJ pengemudi avanza tersebut tidak terindikasi pengaruh alkohol (mabuk) dan meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kedua mobil mengalami kerusakan materi.” terang Kompol Aris.

Ia menambahkan dalam penindakan, pihaknya dibantu Satsamapta Polresta Malang Kota, yang langsung mendatangi lokasi kejadian.

Baca juga  Patroli Malam Dermaga Pelabuhan Feri Penyeberangan R4 dan R6 Kec. Pandih Batu.

“Saat ini TJ masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Malang Kota untuk mengetahui motifnya melawan arus.”tambah Kompol Aristianto.

TJ juga akan ditilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya dan mobil yang dikendarai ditahan di Polresta Malang Kota.

“Terkait perbuatan TJ melawan arus lalu lintas dan membahayakan ini, Kami lakukan tindakan penilangan dan menahan mobilnya,karena menyebabkan kendaraan lain juga mengalami kerusakan,” tegas Kompol Aristianto.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengguna jalan agar selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. Jangan sampai aksi nekat seperti yang dilakukan TJ membahayakan diri sendiri dan orang lain.reed

Share :

Baca Juga

Artikel

ForBina : CSR PT PEMA ke Kampus Trisakti Jangan Dibesar-besarkan, Utamakan Kampus di Aceh

Artikel

Pencegahan aksi premanisme*, Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Artikel

Olahraga Bersama TNI-Polri Wilayah Blitar Raya Wujud Nyata Sinergitas Dan Soliditas Untuk Negeri

Artikel

Caleg Dina Lorenza Audria Ucapkan Terima Kasih Pada Semua Tim Pemenangan Dan Optimis Lolos OTW Ke Senayan

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Uncategorized

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 25 Tahanan

Artikel

Sambang dengan Masyarakat, Personel Polsek Sebangau Kuala Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Himbauan Cegah Karhutla