Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Senin, 22 Juli 2024 - 07:15 WIB

Akbp Purn Polisi Agus Salim, Aset Pemkab Maros di Klaim PT Bumicon Harus Diusut APH

Aset Pemkab Maros di Klaim PT Bumicon Harus Diusut APH

Aset Pemkab Maros di Klaim PT Bumicon Harus Diusut APH

 

Maros, TargetNews.ID – AKBP Purn Polisi Agus Salim, yang juga tergabung di Aliansi Masyarakat Anti Pungli (AMAP) mengungkapkan, dugaan kuat terjadi penggelapan aset daerah berupa tanah negara dalam pembangunan Pasar Raya Maros.

Proyek pembangunan pasar tersebut diberikan kepada develover PT Bumi Contraktor Nasional/Bumicon dalam bentuk Sertifikat Hak Guna Bangunan SHGB pada Tahun 1992. Oleh Bupati Nasrun Amrullah.

Agus menduga pembebasan lahan yang dibebaskan berdasarkan SHGB nomor 01548 yang diterbitkan BPN nomor 13 tanggal 12 Oktober Tahun 1992. Dengan luas 26.824 m3 dengan dasar penunjuk Bekas Tanah Negara.

Baca juga  Perwakilan Kalimantan Barat Kami Juga Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H / 2023 Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Agus menduga, kewenangan Bumicon telah melampaui batas sebagai pengembang, melakukan penambahan bangunan di luar site Pland yang di ijinkan berdasarkan ketentuan Site Pland. Disamping itu melakukan penyewaan pada halaman bangunan sejumlah rumah toko yang berstatus telah terjual kepada yuser baik yang telah mengantongi Sertifikat Hak Milik ataupun SHGB.

Agus menyebutkan bahwa Bumicon juga telah melakukan tindakan perusakan murni dengan merobohkan atap bangunan kios serta lapak penjualan ikan dan sayur sementara ratusan yuser telah menyetor kewajibanya berupa panjar sesuai edaran brosur Bumicon.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Himbau Warga Masyarakat Bijak Bermedia Sosial.

Sebelumnya, mantan Direktur Perusda, H.A. Saenal Abidin Assegaf, mengatakan pada saat Nasrun Amrullah menjabat Bupati Maros, masyarakat yang memiliki lahan di kawasan tersebut diminta menyerahkan lahannya dengan ganti rugi sekitar Rp 4.000 per meter. Pembayaran kemudian diterima melalui kantor bupati saat itu, bukan oleh Bumicon(*)

Share :

Baca Juga

Artikel

Akses jalan rusak Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK membantu masyarakat perbatasan untuk membuat akses jalan baru

BERITA UTAMA

DANMENBANPUR 3 MAR AJAK PRAJURITNYA OLAHRAGA BERSAMA

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Ikuti Vidcon Anev Rutin Program Quick Wins TW III Tahun 2023

Artikel

Ayo Jaga Kamtibmas Selama Pemilu Gunakan Media Himbauan

Artikel

Anton Prabowo Kembali Pimpin KORMI Kota Tegal

BERITA UTAMA

Kembali, Personel Polsek Bukit Batu Sambangi Pasar Rakyat

Uncategorized

Ratusan Jurnalis Minta Klarifikasi Terkait OTT di Desa Mejoloyosari Gudo ,Jombang.

BERITA UTAMA

Berantas Knalpot Brong, Satlantas Polresta Palangka Raya Terus Giatkan Patroli