Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu di Pulau Sapudi

Pelaku Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu di Pulau Sapudi

Pelaku Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu di Pulau Sapudi

 

Sumenep TargetNews.id – Polsek Sapudi Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu di Pulau Sapudi pada hari Sabtu, 20 Juli 2024. Seorang tersangka, M Bin N, diamankan dan kini ditahan di Mapolsek Sapudi.

Berawal dari informasi masyarakat, anggota Polsek Sapudi dan Polsek Nonggunong melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah M di Dusun Wakduwak, Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 8 plastik klip berisi sabu dengan berat total 3,14 gram, alat hisap, timbangan digital, dan handphone milik tersangka.

Baca juga  Beyond Deterrence Membangun Arsitektur Keamanan Baru di Asia Timur Melalui Kerjasama Regional dan Denuklirisasi

Tersangka M beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sapudi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Sapudi akan melakukan langkah-langkah selanjutnya, seperti melengkapi mindik, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, mengirimkan barang bukti ke Labfor Polda Jatim, melakukan rekonstruksi, menggelar perkara, memeriksa tersangka, mengirimkan SP2HP kepada pelapor dan tersangka, dan menyelesaikan penyidikan.

Baca juga  Danramil 14/Pejagoan Hadiri Rapat Pembahasan Pengisian Kekosongan Jabatan Perangkat Desa

Kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, termasuk di pulau-pulau kecil seperti Sapudi.

(Redaksi T)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Serah Terima piket jaga di Halaman Mako Polsek Sebangau Kuala

Artikel

PENERIMAAN PRAJURIT MUDA DI BUMI PANCAWARA

Artikel

Danyonmarhanlan VII Kupang Terima Kunjungan Purnawirawan Korps Marinir

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga Binaannya

BERITA UTAMA

ABAIKAN PERDA NOMOR 07 TAHUN 2016, TENTANG KEPELABUHANAN, TIM TP3 SUMENEP DIDUGA MELEMPEM

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga Desa Gadabung

Artikel

Kapolri Beri Motivasi Pasukan Pengamanan, DPR/MPR RI