Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Olahraga / Tag / Uncategorized

Kamis, 25 Juli 2024 - 23:50 WIB

Pensiun Lepasnya Ikatan Formal Kedinasan

Pensiun Lepasnya Ikatan Formal Kedinasan

Pensiun Lepasnya Ikatan Formal Kedinasan

 

Pensiun, hanya sebatas lepasnya ikatan formal kedinasan sebagai PNS. Tetapi menjadi awal pengabdian kepada Masyarakat dengan keleluasan waktu yang tersedia. Saatnya menunjukkan pengabdian di tengah-tengah masyarakat. Apa yang telah diperoleh baik ilmu dan pengalaman selama menjadi ASN dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH MHum saat penyerahan SK Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2024 di aula RA Kartini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Brebes (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, Kamis (25/7/2024).

Kata Iwan, harus sama-sama menyadari kalau memasuki purna tugas, Pemerintah Kabupaten Brebes akan tetap membutuhkan sumbangsih para pensiunan. Antara lain menjadi agen informasi, agen pengetahuan, agen pembangunan di tengah masyarakat dan di tengah lingkungan masing-masing.

Baca juga  Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar

Iwan berpesan, agar benar-benar menjalani dan menikmati masa purna tugas dengan nyaman. Siapkan kesehatan, mental maupun ekonomi. Karena keadaan tidak akan sama persis seperti saat masih aktif bekerja sebagai ASN. Namun yang paling penting bisa beradaptasi dengan baik, atas keadaan baru yang cukup berbeda aktivitasnya.

“Saya pun berdoa bapak ibu dapat senantiasa sehat, baik jasmani maupun rohani, bahagia dapat berkumpul dengan keluarga, panjang umur serta diberikan perlindungan oleh Allah SWT,” pungkas Iwan.

Kepala BKPSDMD Ir Yulia Hendrawati MSi melaporkan sejak awal 2024, BKPSDMD Kabupaten Brebes telah meningkatkan layanan pensiun bagi para PNS yang memasuki masa pensiun. Sejak TMT 1 Januari 2024 melakukan inovasi berupa Pemberian KTP dan Kartu Keluarga baru dengan status Pensiun dan Perubahan status kepesertaan BPJS baru dari PNS menjadi Pensiunan secara otomatis tanpa harus mengurus lagi.

Baca juga  Polisi Pertebal Pengamanan di Kantor KPU, Pendaftaran Paslon Pilkada di Tulungagung Berlangsung Kondusif

“Keduanya merupakan bentuk peningkatan pelayanan BKPSDMD yang merupakan hasil dari Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes serta BPJS Kesehatan Cabang Brebes,” lanjut Yulia.

Yulia merinci, PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun TMT 1 Agustus 2024 sejumlah 38 orang. Terdiri atas golongan IV 26 orang, golongan III 8 orang dan golongan II 4 orang. Untuk pejabat Eselon II ada 2 yakni Kepala Disdukcapil Drs Mayang Sri Herbimo dan Sekretaris DPRD Kabupaten Brebes Komar SE, Eselon III 1 orang Kabid Angkutan dan Sarana Dishub Kab Brebes Drs Imam Sugiharto MPd , Eselon IV 1 orang Kasi PMD Kecamatan Larangan Widodo SPdSD, Tenaga kesehatan 1 orang, tenaga pendidik 26 orang dan jabatan pelaksana 7 orang.
Penulis: fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla.

BERITA UTAMA

TINGKATKAN PROFESIONALISME, PRAJURIT MENART 3 MARINIR LAKSANAKAN UJI NILAI PERORANGAN DASAR (UNPD) MENEMBAK

BERITA UTAMA

Bangun Kemitraan Desa, Danramil 09/Kutowinangun Musdes Mekarsari

Artikel

Upaya Menjaga Kesehatan Tubuh Anggota Kiramil1208-01/Sambas Gandeng Puskesmas Periksa Kesehatan Penyakit Tidak Menular

Uncategorized

Saat Melaksanakan Patroli Dialogis Petugas Berikan Himbauan Kamtibmas ke Pedagang di Pasar Tradisional

Artikel

Selesai Dibangun Poskamling Program TMMD ke-121 Dapat Apresiasi Warga

Artikel

Harkamtibmas Polres Jember Gelar KRYD Cegah Aksi Kejahatan Jalanan

Artikel

Polres Jember Tebar Kebaikan, di Hari Kemerdekaan Berbagi Makanan Bergizi Gratis Untuk Kaum Rentan