Home / Uncategorized

Minggu, 28 Juli 2024 - 17:56 WIB

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Polres Pulang Pisau – Giat patroli rutin kembali digelar oleh Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, seperti yang kita lihat, patroli kepada masyarakat kembali dilaksanakan untuk mengajak masyarakat untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif, Minggu (28/07/2024) pagi.

Baca juga  Babinsa Koramil 1002-04/Labuan Amas Selatan Jadi Pembina Upacara di MIN 9 HST

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi mengatakan bahwa melalui agenda ini pihaknya kerap memberikan edukasi kepada masyarakat terutama para pengguna jalan untuk tertib sadar mengenai kamtibmas.

Disebutkan, agenda patroli rutin dilakukan di Wilayah hukum Polsek Maliku selain menegakkan peraturan, kami secara humanis juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kamtibmas, meski saat berkendaraan.

Baca juga  SEMARAK MELALUI UPACARA ADAT ATAU ROKAT TASE' DESA KERTASADA.

“Patroli ini akan terus kami lakukan dengan harapan masyarakat khususnya para pengguna jalan ini dapat memahami pentingnya kamtibmas,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dankodiklatal Hadiri Kejurnas Grasstrack Motocross Supertrack Championship Kasal Cup Seri 4 Tahun 2023

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONMARHANLAN XI MERAUKE LAKSANAKAN OLAHRAGA BERSAMA DAN FUN GAMES DI PANTI ASUHAN KARTINI

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran kepada Sopir Angkutan yang Bawa Muatan Melebihi Kapasitas

Uncategorized

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

BERITA UTAMA

Doa Untuk Korban Gempa Bumi Turki dan Suriah Dari Makodim Brebes

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm

Uncategorized

Gunakan Maklumat Kapolda Kalteng Guna Berikan Edukasi Larangan Membawa Sajam

Uncategorized

Polsek sebangau kuala , Saat Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang