Home / Uncategorized

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:53 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba dan miras untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Sabtu (03/08/2024) malam.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif.

Baca juga  Ternyata Ini Strategi Anggota Satpolairud Salah Satunya Sambangi Pelajar Sampaikan Larangan Karhutla

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, juga untuk menjelang OMP Telabang 2024 di Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Polres Kendal Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi C3, Balap Liar, dan Tawuran

Artikel

Dugaan Korupsi Anggaran RSUD Dr. Soetomo Siap-siap di Laporkan ke Kejati Jatim

BERITA UTAMA

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli dan Pemantauan Wilayah

Uncategorized

Babinsa Benjeng Bujuk Warga ODGJ Untuk Mendapatkan Perawatan Kesehatan

Uncategorized

Babinsa Ponoragan Hadiri Musdesus Terkait Perubahan Daftar Penerima BLT-DD

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau