Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / PENDIDIKAN / Tag / Uncategorized

Selasa, 6 Agustus 2024 - 01:49 WIB

Kunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Pj. Walkot Monitoring Tindak Lanjut NKS Perlindungan Pekerja Rentan

Pj. Walkot Monitoring Tindak Lanjut NKS Perlindungan Pekerja Rentan

Pj. Walkot Monitoring Tindak Lanjut NKS Perlindungan Pekerja Rentan

 

TEGAL – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Dadang Somantri melakukan monitoring tindak lanjut Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) dalam rangka melindungi pekerja rentan yang telah ditandatangani bersama antara Pemerintah Kota Tegal dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tegal pada Kamis (1/8/2024) di Hotel Mercure Yogyakarta.

“Hari ini saya berkunjung ke BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya adalah silaturahim, yang kedua mencoba sejauh mana tindak lanjut dari apa yang kemarin kita tanda tangani. Apa yang dilakukan tadi ada beberapa masukan yang akan kita tindak lanjuti dalam rangka perlindungan terhadap pekerja rentan,” ujar Dadang Somantri usai melakukan kunjungan ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Senin (5/8/2024) sore.

Baca juga  Warga wonokoyo beji pertanyakan Gorong-Gorong Rusak 4 bulan Pengerja'an Kok Sudah Rusak

Dadang mengungkapkan banyak hal yang dapat dilakukan dengan kapasitasnya sebagai Pj. Wali Kota Tegal. Salah satunya dalam bentuk administratif.

“Tapi administratif ini mudah-mudahan bisa dijadikan pedoman untuk kawan-kawan pada saat mengekseskusi di lapangan atau juga misalnya beberapa unit atau instansi yang seharusnya dia memberikan perlindungan, tetapi belum. Maka, penekanannya nanti dengan surat Wali Kota bahwa ada kewajiban untuk memenuhi itu,” ujar Dadang.

Baca juga  Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Endah Rahmawati dalam kesempatannya menyampaikan terima kasih atas kunjungan Pj. Wali Kota Tegal serta dukungan dari Pemerintah Kota Tegal kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“In sya Allah untuk kedepan dengan adanya Nota Kesepakatan Sinergi dapat memperkuat dan memperluas juga cakupan khususnya untuk pekerja rentan di wilayah Kota Tegal,” ujarnya.

Di samping itu pihaknya juga akan tetap memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kota Tegal. Fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Kriminalitas, Polresta Palangka Raya Siagakan Personel Ditempat Wisata Air Hitam

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat.

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat.

BERITA UTAMA

Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Jaga Kondisi Keamanan Jelang Pemilu Tahun 2024

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Penyaluran BLT DD Bulan Ke-4, 5 dan Ke-6 TA. 2023 Desa Serut

BERITA UTAMA

MENINGKATKAN SILATURAHMI DENGAN WARGA BINAAN

BERITA UTAMA

Jaga Vitalitas Tubuh, Seksi Dokkes Polresta Palangka Raya Cek Kesehatan para Personel