Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / PENDIDIKAN / Tag / Uncategorized

Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:01 WIB

Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Pengeroyokan Hingga Curanmor Selama Bulan Juli 2024

Pelaku Ungkap 8 Kasus Pengeroyokan Hingga Curanmor Selama Bulan Juli 2024

Pelaku Ungkap 8 Kasus Pengeroyokan Hingga Curanmor Selama Bulan Juli 2024

 

KOTA KEDIRI- TargetNews.id Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana selama bulan Juli 2024 dengan mengamankan 13 tersangka.

Hingga saat ini, para tersangka tersebut telah menjalani masa tahanan di rutan Mako Polres Kediri Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu M. Fathur Rozikin mengatakan, 8 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap itu terdiri dari penggelapan dalam jabatan, pencurian dan pengeroyokan.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota,” kata Iptu Fathur, Senin (5/8/2024).

Baca juga  Sisi Humanis Polri: Satpolairud Polres Pulang Pisau Setia Bantu Warga di Penyeberangan Fery

Masih kata Iptu Fathur, dari belasan orang yang diamankan tersebut masing-masing dalam kasus yang berbeda.

Untuk tersangka penggelapan dalam jabatan ada dua orang yakni berinisial DMN dan IGS.

Kemudian, tersangka pencurian HP diamankan Empat tersangka yakni AFA ,AAF, LK dan YAW sebagai pelaku dan Satu tersangka J sebagai penadah.

Satu tersangka yang dikenakan undang undang darurat RI no 12 tahun 1951 yakni RYS.

Untuk pencurian Sepeda Motor, dengan tersangka SEP, KRH dan AS dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat.

Baca juga  Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh Personil Polsek Maliku Kepada Warga

Tiga tersangka lainnya yakni RFHP, FAAU dan BPW terlibat kasus pengroyokan.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota mengimbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan selalu waspada terhadap aksi kejahatan.

Ia meminta kepada masyarakat jika melihat atau menjadi korban kejahatan, maka bisa melapor ke Polres Kediri Kota atau polsek jajaran terdekat.

“Pasti akan kami tindaklanjuti untuk mengungkap kasus dan menangkap pelakunya,” tegas Iptu Fathur Rozikin
Ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Tiga Pelaku Penusukan di Jl. Jakarta Surabaya, Satu Pelaku DPO

Uncategorized

Jam Rawan Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Patroli Malam Menyambangi Komplek Perkantoran.

BERITA UTAMA

Acara Sedekah Bumi Ruwatan Desa Warureja Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal.

Artikel

Ini Yang Di Sampaikan Bhabinkamtibmas Saat Sambangi Warganya

Artikel

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Artikel

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Uncategorized

Personil Unit Shabara Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.