Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / PENDIDIKAN / Tag / Uncategorized

Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:01 WIB

Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Pengeroyokan Hingga Curanmor Selama Bulan Juli 2024

Pelaku Ungkap 8 Kasus Pengeroyokan Hingga Curanmor Selama Bulan Juli 2024

Pelaku Ungkap 8 Kasus Pengeroyokan Hingga Curanmor Selama Bulan Juli 2024

 

KOTA KEDIRI- TargetNews.id Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana selama bulan Juli 2024 dengan mengamankan 13 tersangka.

Hingga saat ini, para tersangka tersebut telah menjalani masa tahanan di rutan Mako Polres Kediri Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu M. Fathur Rozikin mengatakan, 8 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap itu terdiri dari penggelapan dalam jabatan, pencurian dan pengeroyokan.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota,” kata Iptu Fathur, Senin (5/8/2024).

Baca juga  Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Dumas Layanan Call Center Polsek Pandih Batu

Masih kata Iptu Fathur, dari belasan orang yang diamankan tersebut masing-masing dalam kasus yang berbeda.

Untuk tersangka penggelapan dalam jabatan ada dua orang yakni berinisial DMN dan IGS.

Kemudian, tersangka pencurian HP diamankan Empat tersangka yakni AFA ,AAF, LK dan YAW sebagai pelaku dan Satu tersangka J sebagai penadah.

Satu tersangka yang dikenakan undang undang darurat RI no 12 tahun 1951 yakni RYS.

Untuk pencurian Sepeda Motor, dengan tersangka SEP, KRH dan AS dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Strong Point Himbauan Kamseltibcar Lantas

Tiga tersangka lainnya yakni RFHP, FAAU dan BPW terlibat kasus pengroyokan.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota mengimbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan selalu waspada terhadap aksi kejahatan.

Ia meminta kepada masyarakat jika melihat atau menjadi korban kejahatan, maka bisa melapor ke Polres Kediri Kota atau polsek jajaran terdekat.

“Pasti akan kami tindaklanjuti untuk mengungkap kasus dan menangkap pelakunya,” tegas Iptu Fathur Rozikin
Ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

SEBAGAI WUJUD PENGIMPLEMENTASIAN NILAI-NILAI TRISILA TNI AL, PRAJURIT YONMARHANLAN X LAKSANAKAN UPACARA 17 AN

Uncategorized

Polsek Maliku Cek Keamanan Mesin Atm Bank Bri unit Maliku dalam Kegiatan Patroli Malam.

Artikel

Kasus Dugaan Perselingkuhan Berujung Pelecehan, mengguncang warga Kab.Rembang

Artikel

Tingkatkan Kepedulian Sosial, Babinsa Koramil 1002-02 Turun Tangan Bantu Warga

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Giat Pembagian Brosur tertib Lalu Lintas Serta Teguran Humanis Kepada Pengendara

Artikel

MOMEN Irjen Pol Dedi Prasetyo sampaikan apresiasi atas jasa dan pengabdian 385 purnawirawan Polri dan PNPP

Artikel

Profil Kapolri Temui Gus Ubed di Ponpes Langitan Jatim, Jaga Silaturahmi dengan Ulama