Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:09 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Tiga Pelaku Penusukan di Jl. Jakarta Surabaya, Satu Pelaku DPO

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Tiga Pelaku Penusukan di Jl. Jakarta Surabaya, Satu Pelaku DPO

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Tiga Pelaku Penusukan di Jl. Jakarta Surabaya, Satu Pelaku DPO

 

Tanjungperak  TargetNews.id – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya menangkap pelaku penusukan di Jalan Jakarta, Surabaya. Tiga pelaku diamankan yaitu AFA, 31, SA, 33, dan H, 40, ketiganya warga Surabaya. Sementara satu tersangka lagi MT sang eksekutor saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, tiga tersangka yang diamankan ini salah satunya AFA yang merupakan otak sekaligus yang memerintah tiga pelaku lain untuk menusuk korban M warga Kebomas, Gresik, di Jalan Jakarta, Surabaya.

“Tiga tersangka ini sekarang sudah kami tahan di Rutan Polda Jatim. Kami juga masih berupaya mencari keberadaan tersangka MT yang masih DPO,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dari hasil penyidikan diketahui, aksi pelaku ini sudah direncanakan sebelumnya. AFA yang memiliki masalah dengan korban M tersebut meminta bantuan MT, H, dan SA untuk melukai korban.

Mereka dua kali mencoba melukai korban M. Namun, aksi tersebut gagal. Hingga akhirnya AFA mengetahui jika korban M mengikuti haul di Jalan Jatipurwo, Semampir, Surabaya.

Baca juga  Budidaya Ikan Nila Sistim Biofloc, Menjanjikan Tambah Pendapatan

Melalui pesan WhatsApp (WA), AFA meminta tim yaitu pelaku MT, SA, serta H untuk beraksi. Mereka merencanakan menabrak mobil korban saat pulang dan akan menusuk korban menggunakan pisau penghabisan ketika korban turun dari mobil.

Ketika mengetahui mobil korban keluar dari lokasi haul, pelaku mengikutinya menggunakan sepeda motor. MT bersama SA berboncengan mengendarai sepeda motor Vario sementara H menggunakan Revo.

“Mereka sudah membagi tugas. H sebagai penabrak dan MT yang akan menganiaya dengan pisau. Pisau tersebut sudah kami amankan,” tuturnya.

Sesampainya di Jalan Jakarta, Surabaya, H langsung beraksi. Ia menabrak bagian belakang mobil. Kemudian, korban turun dan menuju bagian belakang mobil untuk melihat kerusakan. Tersangka SA dan MT yang sudah menunggu langsung bergegas.

“MT turun dari motor dan menusukkan pisau sebanyak dua kali ke arah korban. Kemudian mereka melarikan diri,” ujarnya.

Korban langsung dievakuasi saudaranya ke dalam mobil dan sempat mencoba mengejar pelaku. Namun ketika pelaku berhasil kabur di Jalan Demak, Surabaya. Setelah kejadian MT dan SA melapor ke AFA dan meminta mereka kabur ke rumah saudara AFA di Madura.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Selang dua hari, AFA melalui pesan WA meminta ketiga tersangka kembali pulang ke Surabaya karena dirasa aman. Namun, ternyata korban meninggal dunia, Sabtu (1/3) malam. AFA, SA, dan H berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumah masing-masing.

Dari hasil penyidikan sementara, AFA melakukan hal ini karena sakit hati. Hal tersebut dikarenakan ada masalah utang piutang dengan korban M. Sementara SA dan H melakukannya karena mendapat upah dari AFA.

Ketiga tersangka ini dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Tidak hanya itu, polisi juga mengenakan pasal 170 , 351, KUHP dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam (sajam).

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

Uncategorized

Upaya Pencegahan Karhutla Satbinmas Polres Pulang Pisau, Aktif Berikan Sosialisasi Dan Himbauan melalui Spanduk

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Uncategorized

Penumpang Fery Dapat Wejangan Larangan Karhutla

Artikel

TMMD 126 Kodim 0816/Sidoarjo Ngebut Bangun Plengsengan 150 m di Dusun Kadelesan

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat.

Artikel

PERSONEL SAT BINMAS POLRES PULANG PISAU SAMBANG DAN SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG LARANGAN KARHUTLA

BERITA UTAMA

Patroli Malam Minggu, Satlantas Polres Pulang Pisau Sikat Balap Liar: Motor Knalpot Brong Langsung Diamankan