Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Rabu, 7 Agustus 2024 - 20:15 WIB

Pengedar Obat Terlarang Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tegal

Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tegal

Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tegal

 

Tegal – Polres Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotik dan obat terlarang dengan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku peredaran. Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.I.K., S.H., M.M., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Bambang Waluyo, S.H., M.H., Rabu (7/8/2024) mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku pengedar obat keras jenis Tramadol, Double Y, Trihexyphenidyl, dan Hexymer.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba mengenai adanya peredaran obat keras di wilayah Margasari. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui akan ada transaksi obat keras di Desa Prupuk Selatan.

Baca juga  personel Sat polairud Polres Pulang Pisau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

Dari hasil penyelidikan tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial S Bin G.A.L, warga Margasari. Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah bekas bungkus rokok merk Cello yang berisi 2 butir obat jenis Double Y, 3 butir obat jenis Hexymer, dan 17 butir obat jenis Tramadol.

Selain itu, saat dilakukan pemeriksaan di rumah pelaku, tim menemukan barang bukti tambahan berupa sebuah kaleng biskuit Tango yang berisi 324 butir obat jenis Hexymer, 216 butir obat jenis Double Y, 69 butir obat jenis Tramadol, dan 53 butir obat jenis Trihexyphenidyl.

Baca juga  Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu.

Polres Tegal menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotik dan obat terlarang di wilayahnya. Masyarakat di imbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotik dan obat terlarang kepada pihak berwajib. Fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

⚠️ Peringatan Penting! Waspada Modus Penipuan “Kloning Suara AI” Terbaru! ⚠️

Uncategorized

Pastikan Ketersediaan Bawang Merah, Pemkab Brebes Jalin Kerja Sama dengan Pemkot Metro

Artikel

Senator Cantik Lia Istifhama Ajak Jatim Perkuat Komitmen Antikorupsi di Hakordia 2025

Artikel

Deklarasi Dukungan Relawan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT di Dusun Menjaga, Desa Macang Tanggar

Uncategorized

Sosialisasi Saber Pungli Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu

Uncategorized

SATLANTAS POLRES PULANG PISAU INGATKAN PENGEMUDI UNTUK PAKAI SAFETY BELT

BERITA UTAMA

Siap Atasi Permasalahan di Masyarakat, Polres Tegal Kota Terjunkan Polisi RW

BERITA UTAMA

Ini Yang Di Sampaikan Bhabinkamtibmas Saat Sambangi Warganya