Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI / Uncategorized

Rabu, 7 Agustus 2024 - 04:33 WIB

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Badan Pertanahan Negara Tanah Laut

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Badan Pertanahan Negara Tanah Laut

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Badan Pertanahan Negara Tanah Laut

 

Tanah Laut – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tanah Laut Korem 101/Antasari Kodam VI/Mulawarman Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., yang diwakili oleh Perwira Seksi Teritorial (Pasi Ter) Kapten Inf Jodi Mudasir menghadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di aula kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kab. Tanah Laut, Jl. A. Syaerani, Kel. Angsau, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, Selasa (06/08/2024).

Sidang dipimpin langsung oleh Kepala BPN Tanah Laut Dr. Ahmad Suhaimi, S.Sos., S.H., M.H., M.M. QRMP., selaku ketua pelaksana harian Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kab. Tanah Laut, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat, dalam rangka kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2024 disejumlah Desa di Kabupaten Tanah Laut.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Dalam kesempatannya memberikan sambutan, Pasi Ter Kapten Inf Jodi Mudasir mengatakan bahwa sesuai dengan tujuan reforma agraria yakni mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar kepemilikan tanah dan kepastian hukum atas tanah berupa serifikat kepada subjek/masyarakat yang telah memenuhi persyaratan, kiranya tidak meninggalkan dari Azaz aman dan manfaat.

“Sebagai masukan bagi kita semua, sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Komandan Distrik Militer 1009/Tla Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., selaku atasan kami bahwasanya dalam pelaksanaan program reforma agraria yang tengah dicanangkan oleh Kementrian ATR-BPN, Kodim 1009/Tla sangat mensuport yang tentunya tidak mengabaikan azan aman dan manfaat,” tuturnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

“Hal ini terlebih lagi dalam pelaksanaannya tentunya akan bersinggungan langsung dengan masyarakat yang rentan timbulnya konflik sosial serta subjek penerima benar-benar warga setempat. Oleh karena itu penting sekali sosialisasi kepada masyarakat luas dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait yang tergabung dalam tim Gugus Tugas sehingga masyarakat mengerti dan paham bahwa program ini bertujuan untuk menata kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan untuk masyarakat setempat,” pungkasnya. (Pendim 1009/Tla)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ops Keselamatan 2023, Satlantas Polresta Bagikan Stiker Imbauan Tertib Berlalu Lintas

Uncategorized

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau sambang dan patroli dialogis sekaligus berikan himbauan Kamtibmas dan tingkatkan keamanan lingkungan sekitar

Artikel

Ops Ketupat Semeru 2025 Berakhir, Polresta Malang Kota Catat Kecelakaan Menurun, Mudik-Balik Lebaran Aman

BERITA UTAMA

Briptu Wahyudinnor Sosialisasi Layanan Call Center Polsek Sebangau Kuala Kepada Masyarakat

Uncategorized

Warga Desa Sumber Sari Tanah Pohon Pisang di Tengah Jalan ini Penyebabnya

Artikel

Polsek Maliku Cek Keamanan lingkungan Pertokoan di Kecamatan Maliku

Uncategorized

Polsubsektor Jekan Raya Gelar Jumat Curhat di Jalan Tingang