Home / Uncategorized

Jumat, 13 Oktober 2023 - 19:44 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Kamis (12/10/2023) siang

Baca juga  Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 35 Tahanan

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Kakorlantas Polri Susun Skema Rekayasa Lalin saat Arus Balik Lebaran

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kompak, Polisi dan TNI di Banama Tingang Bantu Warga Kurang Mampu

Artikel

Danrem 071/Wijayakusuma berikan motivasi kepada Parajurit Kodim 0701/Banyumas dengan konsep JITU

BERITA UTAMA

PT.Kabah Tour Cabang Mejasem Tegal Bukber Dengan Karyawan,Staf Serta Tamu Undangan.

Artikel

Hakim Harus Jeli Dalam Memutuskan Perkara Terdakwa La Sandri Letsoin Adanya Dugaan Diskriminalisasi Hukum

Uncategorized

Cegah terjadinya kejahatan jalanan dan premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Artikel

Foto, Kapolri Tegaskan Rekayasa Lalin Efektif Bikin Arus Mudik Lancar

BERITA UTAMA

Pengaturan Lalulintas di Pagi Hari, Bentuk Pelayanan Polantas Pulang Pisau Kepada Masyarakat