Home / Uncategorized

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:19 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Selasa (6/8/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Arahkan Alat Berat dan Truk untuk Meratakan Tanah Timbunan Jalan

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ciptakan Kenyamanan Masyarakat, Personil Polsek Jabiren Raya Laksanakan Giat Patroli Malam

Uncategorized

Polsek Maliku Himbau Warga Masyarakat Waspada Penipuan Online

BERITA UTAMA

Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 11/Mirit Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Artikel

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Hadiah Timah Panas pelaku Curanmor Usai Melawan dan Beraksi di 13 TKP

BERITA UTAMA

Korem 072/Pamungkas Terima Tim Audit Kinerja Itjen TNI

Uncategorized

Sat LantasPolres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kepada Pengguna Jalan Raya

Uncategorized

Saat Tarawih, Polresta Palangka Raya Amankan Masjid Darul Arqam