Home / Uncategorized

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:08 WIB

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat,personil Satlantas Polres Pulang Pisau turun langsung membagikan brosur himbauan Keamanan Keselamatan Ketertiban dan kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) kepada pengendara roda dua, Selasa (13/8/2024) pukul 12.00 WIB

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau menyampaikan bahwa pembagian brosur kepada pengendara roda dua bertujuan untuk mengingatkan pengemudi dan penumpang tentang kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keamanan bersama.

Baca juga  Polres Kediri Kota Tingkatkan Kemampuan Penanggulangan Bencana Alam

Brosur yang dibagikan berisi panduan lengkap mengenai keselamatan berkendara, peraturan lalu lintas, dan pentingnya penggunaan helm serta sabuk pengaman.” tambahnya.

Baca juga  Bulan suci Ramadan 1446 H pemkab Tanjabbar gelar tausian di Rumah Dinas Bupati

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.

“Satlantas Polres Pulang Pisau memiliki peran strategis dalam penegakan hukum lalu lintas dan keselamatan para pengguna jalan,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Hari Juang Polri, 2025 Dipusatkan di Surabaya, Kapolri Pimpin Langsung Upacara

Uncategorized

Dalam upaya cegah kejadian C4 di Obvit dan sekitarnya sat samapta gelar Patroli Stasioner

BERITA UTAMA

Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Imbau Warganya

Artikel

Sambangi Warga, Polsek Jabiren Raya Edukasi Ketahanan Pangan Mandiri

Artikel

Penyaluran BLT DD Tahun 2025 Desa Dono Tulungagung Berjalan Lancar

Uncategorized

Cegah terjadinya kejahatan jalanan dan premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

BERITA UTAMA

Pastikan Tepat Sasaran Babinsa Jirak Laksanakan Pendampingan Penyerahan BLT-DD Kepada Warga Kurang Mampu