Home / Uncategorized

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:10 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba dan miras untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Selasa (13/08/2024) malam.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif.

Baca juga  Kodim HST Gelar Apel Kesiapan Perbantuan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Tahawa Sosialisasi Dumas melalui Pos Keliling

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, juga untuk menjelang OMP Telabang 2024 di Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

DPP AMI ; Meminta Pemkot Surabaya dan APH Untuk Melakukan Sidak Besar-besaran Terhadap Seluruh Pengunjung Diskotik Kantor

Artikel

Kapolres Pulang Pisau dan Pimpinan Objek Vital Teken MoU Pengamanan

BERITA UTAMA

Pastikan Aktifitas Berjalan Lancar, Personil Polsek Gunung Timang Patroli di Pasar Besar

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala Laksanakan Giat Patroli Rutin untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Tingkatkan Profesionalisme, Prajurit Yontaifib 2 Marinir Laksanakan Penyelaman

Artikel

Hartanto Boechori: Fadli Zon Mohon Maaf atau Copot!

Artikel

Rutan Batam Laksanakan Program 3S Sekaligus Pengecekan Instalasi Listrik Liar di Blok Hunian

Uncategorized

Bersinergi, Polsek Sabangau Perbaiki Jalan di Kelurahan Danau Tundai