Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Kamis, 15 Agustus 2024 - 23:22 WIB

Polres Tanjung Perak Amankan Maling Motor Yang Nyamar Jadi Wanita Berkerudung

Pelaku Amankan Maling Motor Yang Nyamar Jadi Wanita Berkerudung

Pelaku Amankan Maling Motor Yang Nyamar Jadi Wanita Berkerudung

 

Tanjungperak – TargetNews.id  BMP, (26) warga Randu Agung Surabaya, menyamar menjadi perempuan berkerudung dalam beraksi pencurian motor. Dengan modus itu, ia beberapa kali berhasil masuk rumah korban, lantas membawa kabur motornya.

Kini BMP diamankan Unit I Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, “Kasus pencurian terungkap” Kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan peristiwa ini terjadi pada (19/9/23) lalu.

“Korban, LTPP (19) melaporkan kehilangan sepeda motor honda beat dan sebuah ponsel di rumah Jalan Sidotopo Wetan Kota Surabaya,” ungkap Iptu Suroto.

Baca juga  Personil Sat binmas bersama Regu KRYD, Himbau Masyarakat Tertib Berlalulintas

Iptu Suroto menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku menyamar sebagai wanita, lengkap dengan kerudung, jaket jeans, dan helm hitam, untuk mengelabui CCTV serta warga sekitar.

“Dengan adanya laporan tersebut, polisi segera melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan menganalisis rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan anggota Unit Jatanras mendapatkan titik terang yang mengarah pada Bagoes,” tutur Suroto, pada Kamis (15/8).

Suroto mengatakan saat dilakukan pengejaran pelaku berhasil ditangkap di wilayah Randu Agung, Surabaya, beserta barang bukti seperti pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi dan sepeda motor korban berhasil diamankan.

Baca juga  Dandim 1009/Tanah Laut Menghadiri Upacara Alih Kodal Korem 101/Ant Dari Kodam VI/Mulawarman

“Dalam catatan kepolisian pelaku ini juga mengaku pernah melakukan pencurian di wilayah Sidoarjo pada tahun 2023. Saat ini, Bagoes beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Suroto.

Suroto menambahkan, polisi terus melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain dan lokasi kejadian serupa yang melibatkan tersangka.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. Redaksi T

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Pemilu Damai

Uncategorized

Laksanakan Patroli Malam Personel Polsek Banama Tingang Tidak Lupa Himbau Masyarakat Untuk Stop Lakukan Penambangan Liar

Uncategorized

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Rawan Laka Lantas

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman, Koramil 19/ Kuwarasan Laksanakan Patroli Malam

Uncategorized

Simak cara Polsek Kahayan Kuala melalui Bhabinkamtibmas memberikan materi bahaya Buyyling, Narkoba dan Bijak menggunakan Medsos kepada Siswa Suswi baru tahun ajaran 2024/2025.

BERITA UTAMA

Anggota Kodim Gresik Laksanakan Garjas Periodik II TA 2023, Bina dan Ukur Kemampuan Fisik

Artikel

Kodim 1008 Tabalong Lewat Gerakan Pangan Murah Harap Dapat Jaga Stabilitas Harga Pangan
error: Konten dilindungi!!