Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / NEWS / PENDIDIKAN / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 16 Agustus 2024 - 14:23 WIB

Polres Mojokerto Kota Ungkap Judol, Amankan 5 Penjual Chip

Pelaku di Ungkap Judol Amankan 5 Penjual Chip

Pelaku di Ungkap Judol Amankan 5 Penjual Chip

KOTA MOJOKERTO- TargetNews.id Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap Kasus tindak pidana Judi Online ( Judol ).

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 5 warga Mojokerto yang nekat menjual Chip dengan perantara Media Sosial Facebook.

Kapolres Mojokerto Kota melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Rudi Zaeny mengungkapkan bahwa Tim Resmob berhasil mengamankan 5 pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai sebuah postingan di laman Facebook.

Baca juga  Anggota Satpolairud Gunakan Media Dpanduk Ajak Untuk Tidak Menggunakan Bahan Berbahaya Saat Mencari Ikan

“Dari Informasi masyarakat kami kembangkan hingga ditemukan jejak digital 4 tersangka yang lain,” ucap AKP Rudi di Aula Prabu Hayam Wuruk Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (16/08/2024)

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa 5 pelaku ini menggunakan aplikasi dan web yang berbeda.

“Dengan hasil yang didapat dari Judi Online dijual dengan harga 35 sampai 37 ribu rupiah per Chip,”lanjut Kasatreskrim.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara

Atas perbuatannya 5 pelaku dikenakan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 303 KUHP.

“Hukuman yang dilimpahkan kepada pelaku yakni pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 Miliar rupiah”, tutup AKP Rudi Zaeny,,
jelasnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Petugas Patroli Polsek Maliku Menyambangi Obyek Vital Bank Bri Maliku

BERITA UTAMA

Warga Gruduk Pengadilan Negeri Cibinong Beri Dukungan Kasus Adang Jumadi

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

BERITA UTAMA

Teroris Egianus Kogoya Manfaatkan Anak-Anak Dan Kaum Perempuan Sebagai Tameng Hidup

BERITA UTAMA

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System, Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Memberikan Rasa Aman, Personil Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam di Seputaran Wilkum Polsek Maliku

Artikel

Rio Pangestu Pengusaha Sanitary Terbukti Melakukan KDRT dan Menggugat Cerai Istri Hanya Divonis 3 Bulan Penjara,