Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:59 WIB

KPU dan Jajaran ke Bawah nya di Duga Tidak Ada Sosialisasikan UU PKPU No 25 Tahun 2023

KPU dan Jajaran ke Bawah nya di Duga Tidak Ada Sosialisasikan UU PKPU No 25 Tahun 2023

KPU dan Jajaran ke Bawah nya di Duga Tidak Ada Sosialisasikan UU PKPU No 25 Tahun 2023

 

Syafriudin ketua DPW Bain Ham RI Kalbar sangat menyayangkan ada nya , Penganti PKPU no 6 tahun 2016 ,dari hasil putusan MK tahun 2023 ,

dengan hasil PKPU no 25 tahun 2023 , yang tidak ada di sosialisasikan kemasyakat oleh Pihak KPU Provinsi maupun KPU kabupaten.

Menurut syafriudin , ini adalah wewenangnya dari KPU apakah KPU tidak menyampaikan kepada PPK ( panitia pengawas kecamatan ) dan KPPS ( kelompok penyelenggara pemungutan suara ) tinkat desa

Baca juga  Jumat Bersih Danramil 05/Pemangkat Pimpin Gotong-Royong Bersihkan Lingkungan

dan selama ini tidak ada sosialisasi kepada masyarakat terkait PKPU No 25 tahun 2023 ,kepada masyarakat , terkait di larang membawa handphone genggam di bilik suara .

Hal ini membuat masyarakat terkejut dengan peraturan PKPU tersebut , kalau tidak di
sosialisasikan hal ini di BISA anggap Melanggar HAM , karena handphone genggam ada hak privasi seseorang .

Baca juga  Kodim 0830/Surabaya Gelar Audensi Bersama Suporter Bonek

Syafriudin juga menyampaikan jika hal ini tidak di tindakan lanjuti atau di sosialisasikan secepat nya maka

banyak masyarakat yang akan golput menurut nya, karena mereka tidak mengetahui pertukaran tersebut

.jadi dalam hal ini siapa yang akan bertanggung jawab , jika masyarakat banyak yang golput tegasnya. Reni

Share :

Baca Juga

Artikel

PWI Pusat Tunjuk Wawan Suwandi sebagai Plt Ketua PWI Kalbar: Kepemimpinan Baru untuk Kemajuan Pers Daerah

Artikel

KANIT BINKAMSA POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI DESA

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Serah Terima piket jaga di Halaman Mako Polsek Sebangau Kuala

Artikel

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Satlantas Polres Pasuruan Gelar Kegiatan Donor Darah

Artikel

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Tanah Seluas 4.994 M2 Berada di Desa Tulungrejo,Tuai Protes Warga Dusun Gerdu

BERITA UTAMA

Sosialisasi Tata Cara Penerimaan Prajurit TNI-AD di SMK Maarif NU Tonjong

BERITA UTAMA

Verifikasi Lapangan Kemenpan RB di Akademi Militer Magelang