Home / Uncategorized

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:21 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan Dwi Antara, S.Sos., melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Sabtu (17/08/2024) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap pelaku yang menyebabkan Kebakaran hutan dan lahan dapat dipidana kurungan penjara dan denda sebesar Rp. 15 Milyar.

Baca juga  Pelaku UMKM Wajo mulai merambah Kota Makassar dan Jakarta

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, sebagai garda terdepan, kami harapkan sosialisasi serta himbauan terkait larangan karhutla yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat mampu meminimalisir terjadinya karhutla.

Baca juga  Personel Polsek Maliku Laksanakan Gatur Pagi Wujudkan Masyarakat Tertib Berlalulintas

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Aipptu Cecep Rutin Laksanakan Pengecekan Barang Inventaris Dinas

Artikel

Kemerdekaan RI Dimeriahkan Dengan Penjualan Minyak Kotor Miko di Dapur-dapur SPPG Kab Tulungagung

Artikel

Gunakan Metode CSI, Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berat

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

BERITA UTAMA

Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Larangan Karhutla Sasar Masyarakat Pesisir

Uncategorized

Pelayanan pagi hari, Satlantas Polres Pulang Pisau laksanakan pengaturan lalu lintas

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala, Imbau Warga Tidak Mudah Percaya HOAX Polres Pulang