Home / Uncategorized

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:21 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan Dwi Antara, S.Sos., melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Sabtu (17/08/2024) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap pelaku yang menyebabkan Kebakaran hutan dan lahan dapat dipidana kurungan penjara dan denda sebesar Rp. 15 Milyar.

Baca juga  Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, sebagai garda terdepan, kami harapkan sosialisasi serta himbauan terkait larangan karhutla yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat mampu meminimalisir terjadinya karhutla.

Baca juga  Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Cegah Karhutla

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

Uncategorized

Sat Samapta Polresta Palangka Raya Pastikan Keamanan Sidang

BERITA UTAMA

Peduli Lingkungan Kodim 1612/Manggarai Ikut Ambil Bagian Dalam Kegiatan Penanaman Pohon

Artikel

Turun ke Polsek Pandih Batu dan Kahayan Kuala, Ini Instruksi Penting Kapolres Pulang Pisau

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan Pengecekan Alat Damkar di Posko 04 Terpadu

Artikel

TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Hadirkan Kegembiraan di Pengambau Hilir Luar

Artikel

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System, Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Pandih Batu Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan.