Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / NASIONAL / NEWS / Olahraga / PENDIDIKAN / Tag / Uncategorized

Senin, 19 Agustus 2024 - 20:24 WIB

Pemkab Tegal Dukung Inisiatif Inklusif dalam Konservasi Sumber Mata Air melalui Rancangan Perdes

Konservasi Sumber Mata Air melalui Rancangan Perdes

Konservasi Sumber Mata Air melalui Rancangan Perdes

 

SLAWI – Pemkab Tegal bersinergi sinergi dengan Pimpinan Cabang Muslimat NU menggelar kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Desa (Perdes) mengenai Konservasi dan Pengelolaan Sumber Mata Air yang bertempat di Pendopo Kecamatan Bumijawa, Kamis (15/08/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk tim penyusun perdes, Dinas Permasdes Kabupaten Tegal, unsur kecamatan, perangkat desa, BPD, serta perwakilan dari organisasi perempuan,

disabilitas, tokoh masyarakat, kader kesehatan desa, dan organisasi masyarakat lainnya. Kegiatan ini mengumpulkan berbagai elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam penyusunan regulasi yang inklusif dan progresif.

Ketua Tim Pelaksana Program Gesit Muslimat NU Umi Faizah menjelaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan Perdes yang akan memberikan payung hukum untuk pelestarian sumber mata air.

Baca juga  POLSEK GENTENG BERHASIL MEMBERHENTIKAN SALAH SATU PEMUDA YANG HENDAK INGIN TAWURAN

“Konsultasi Publik ini merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan draf peraturan desa yang bertujuan untuk menjaring masukan dan pendapat dari masyarakat terkait substansi yang perlu diatur dan dituangkan dalam drfat peraturan desa tentang konservasi sumber mata air di desa,” tegas Umi.

Penyusunan Perdes ini dilaksanakan di lima desa piloting yakni Desa Tuwel Kecamatan Bojong, Desa Sigedong Kecamatan Bumijawa, Desa Balapulang Wetan Kecamatan

Balapulang, Desa Bogares Kidul Kecamatan Pangkah, dan Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna.

Masing-masing desa menyusun rancangan Perdes yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik lokal mereka.

Ketua Tim Penyusun Perdes Desa Tuwel Imam Sofwan menyoroti pentingnya peran serta semua elemen masyarakat dalam pelestarian sumber mata air.

Baca juga  Polrestabes Surabaya Siapkan 12 Titik Penyekatan, Lokasinya

“Kegiatan konservasi dengan melakukan perlindungan di daerah resapan air, perawatan mata air dan pengelolaan sumber air perlu diatur untuk memastikan keberlanjutan sumber air di masa mendatang,” jelasnya.

Sekretaris Dinas Permasdes Kabupaten Tegal Sudigdo berharap bahwa Perdes yang disusun dapat menjadi pedoman yang efektif dalam mengatasi persoalan air bersih di desa.
“Saya berharap rancangan Perdes yang disusun benar-benar diimplementasikan dan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam perlindungan dan pelestarian air bersih bagi kebutuhan masyarakat,” imbuh Sudigdo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur-Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Infrastruktur (KIAT-Gesit) yang dijalankan oleh Muslimat NU. Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Peduli Kesehatan, Personel Satgas Yonif 611/Awl Cek Kesehatan

BERITA UTAMA

Respon Cepat Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Situbondo

BERITA UTAMA

Jaga Kondusifitas Mako, Personel Polsek Sabangau Lakukan Ini

BERITA UTAMA

Gelar Silaturahmi dengan Forkopimda dan Ulama Sampang, Pangdam V/Brawijaya Harapkan Kondusifitas Daerah Terus Terjaga

Artikel

Awali 2026 dengan Semangat Baru, Kapolres Pulang Pisau Pimpin Apel Perdana: Jadilah Pelayan Masyarakat yang Humanis

Uncategorized

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Artikel

Babinsa Bersinergi Sukseskan Program Padat Karya Tunai Desa

BERITA UTAMA

Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil Sanankulon Anjangsana Ke Rumah Warga Binaannya