Home / Uncategorized

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:17 WIB

Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasikan Larangan Karhutla Melalui Personel Bhabinkamtibmas.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta P., melaksanakan sambang di desa binaannya untuk menyampaikan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Rabu (21/08/2024) pagi.

Bhabinkamtibmas berupaya menumbuhkan kesadaran warga masyarakat dengan menyampaikan tentang Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan, dengan kegiatan sosialisasi ini semoga dimusim kemarau ini tidak terjadi karhutla

Baca juga  Kapolres Pulang Pisau Pimpin Upacara Korp Rapor Kenaikan Pangkat Personel

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Radmadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan karena banyak dampak negatif yang akan terjadi apabila hutan dan lahan kita terbakar

Baca juga  Asintel Danpasmar 3 Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

“Ayo bersama – sama kita jaga Hutan dan lahan kita, sayangi lingkungan dan generasi kita karena masa depan bangsa milik mereka”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Mencegah Potensi Gangguan Kamtibmas, Polsek Maliku Laksanakan Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) di Wilkumnya

BERITA UTAMA

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System, Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Polres Pasuruan Tangkap 2 Pelaku Pemerasan Modus Nyamar Jadi Polisi dan Wartawan

Artikel

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap, 4 Kasus Menonjol dan Amankan 5 Tersangka

Artikel

Buktikan Soliditas TNI Polri Kodiklatal Terima Ucapan HUT ke-78 TNI

Artikel

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Probolinggo Gelar Kejuaraan Menembak Senapan Angin 2025

Uncategorized

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Imbau Warga Tdak Mudah Percaya HOAX

Uncategorized

Sasar Penumpang Fery Bripka Andi Sosialisasikan Larangan Karhutla