Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 26 September 2024 - 09:38 WIB

Ketua DPRD Dan (AKD) Akan Segera Terwujud Dalam Waktu Dekat

Foto ; H.Ludi Tanarto Calon Wakil Ketua DPRD 2 Kota Batu.

Foto ; H.Ludi Tanarto Calon Wakil Ketua DPRD 2 Kota Batu.

 

KOTA BATU, Targetnews.id – Anggota Legislatif Kota Batu mempercepat proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Disinyalir bahwa pembentukan AKD itu sendiri butuh pertimbangan terkait dengan beberapa fungsi dan tugas sebagai anggota Legislatif. Hal itu yang jadi modal dasar bagi seluruh anggota dewan untuk membuat tata tertib (Tatib) dilanjutkan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Karena AKD tersebut merupakan pedoman yang jadi konsep tugas anggota Legislatif sebagai langkah kinerja anggota DPRD. Sedangkan proses pembentukan AKD itu, sudah harus menentukan Ketua DPRD definitif dan kedua wakilnya,” kata Ludi Tanarto calon Wakil Ketua 2 DPRD Batu ketika dikonfirmasi, Rabu (25/9/24).

Rangkaian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti halnya, Bamus, Banggar, Banleg, Bapemperda, BKD, Komisi-Komisi, dan lainya itu nanti sebagai acuan anggota DPRD bisa melangkah untuk bekerja. Secara pribadi kami dari anggota DPRD dari Fraksi PKS sudah mengantongi surat rekomendasi dari Pimpinan partai sebagai Wakil Ketua 2 di DPRD kota Batu, periode 2024-2029.

Baca juga  FPII Siap bermitra dengan semua lini, Tapi FPII Punya aturan organisasi sendiri

“Karena seluruh teman anggota DPRD masih konsentrasi melakukan rapat secara berkala terus menerus. Dengan tujuan agar Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu kerangka susunannya agar bisa disetujui semua. Semoga tidak terjadi muncul pertimbangan yang bisa terdampak lambannya bentuk AKD,” papar Ludi Tanarto yang memperoleh suara caleg terbesar di Malang Raya.

Sementara ini, untuk kerangka sebagai ketua DPRD sesuai aturan yang ada, maka bisa dipastikan posisi Ketua DPRD akan dijabat dari partai PKB memperoleh 6 kursi, dan posisi Wakil Ketua 1 dari PDIP juga 6 kursi yang hanya kalah jumlah perolehan suara partai dari PKB. Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua 2 akan di duduki Partai PKS yang memperoleh 5 kursi.

Baca juga  Sintelrem 101/Antasari Gelar Litpers Triwulan II TA. 2024 Di Kodim 1002/HST

“Harapannya dengan sudah dilakukan proses rapat-rapat dengan seluruh anggota DPRD untuk mempercepat Tatib dan AKD serta sudah ada jabatan Ketua DPRD maupun Wakil ketua 1 dan 2 secara definitif. Maka tugas dan fungsi anggota DPRD Kota Batu periode 2024-2029 akan segera bisa menyusun rencana kerja (renja) ,”singkatnya.

Pewarta : (Wanto)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Anggoro Berikan Apresiasi Terhadap Juara dari Pemain Muda Sepak bola U-15

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambangi Warga Masyarakat untuk Bersama Cegah Potensi Karhutla.

Artikel

Babinsa 13/ Buluspesantren Melatih Paskibraka Tingkat Kecamatan

Uncategorized

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Uncategorized

Berikan Rasa Aman, Aiptu Tutut Sambangi Obyek Wisata Kum-kum

Artikel

Babinsa Koramil 1612/07 Satarmese Bina Kedisiplinan Siswa SMPN 12 Satarmese Melalui Materi PBB

Uncategorized

Kembali Polsek Maliku laksanakan KRYD

BERITA UTAMA

Puluhan Duta Besar dan Menkumham bertanding olahraga bersama Narapidana, Tandai Awal Dibukanya Rangkaian Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59