Home / Uncategorized

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:00 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Kamis (22/8/2024). Pukul 08.30 WIB

Baca juga  Polsek Maliku Implementasikan Butir Sila Kedua Pancasila dalam Pelaksanaan Dinas

Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKP Nurhadi menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Baca juga  Kanit propam Sosialisasi Pembuatan SKCK Kepada Masyarakat

“Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk satu, selalu tertib berlalu lintas. Dua, mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas.,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Patroli Siang Satlantas Polres Pulang Pisau Cegah Kecelakaan di Daerah Rawan Laka Bagi Pengguna Jalan

Artikel

Anggota Koramil Jajaran Kodim 1208/Sambas Pasang Spanduk Dan Berikan Edukasi Himbauan Stop Membakar Hutan Kepada Warga

Uncategorized

Patroli Ke Jalan Tjilik Riwut, Samapta Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Karhutla

Uncategorized

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Artikel

Antisipasi Begal, Polsek Maliku Tingkatkan Patroli Malam

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Harapkan Pos Di Bereng Bengkel Diaktifkan

Uncategorized

Dalam Mencegah Tindak Pidana yaitu Dengan laks Patroli Stasioner Serta Pengecekan Perkantoran Pemda Pulang Pisau dan Sekitarnya

Artikel

Cangkul dan Celana Barang Bukti Baru Kepolisian untuk Memperdalam Proses Penyidikan