Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 20 Januari 2025 - 22:11 WIB

Pemberantas Miras Dibanyuwangi Belum Sepenuhnya Tercapai, Kinerja Polresta Banyuwangi Jadi Sorotan Aktivis dan Pengacara.

Pemberantas Miras Dibanyuwangi Belum Sepenuhnya Tercapai, Kinerja Polresta Banyuwangi Jadi Sorotan Aktivis dan Pengacara.

Pemberantas Miras Dibanyuwangi Belum Sepenuhnya Tercapai, Kinerja Polresta Banyuwangi Jadi Sorotan Aktivis dan Pengacara.

BANYUWANGI – TargetNews.id Pengacara Banyuwangi, Nanang Slamet dan beberapa aktivis di Bumi Blambangan menyebut tindakan pemberantasan minuman keras (Miras) oleh aparat kepolisian terkesan tebang pilih dan dianggap hanya formalitas.

“Kondisi Banyuwangi saat ini darurat miras. Namun sikap penegak hukum yang terkesan tebang pilih dalam penindakanya, terlebih hanya formalitas,” kata Pengacara Banyuwangi, Nanang Slamet saat wawancara, pada Senin (20/1/2025).

Kesan formalitas Polresta Banyuwangi tersebut, masih kata Nanang, tampak karena tidak adanya perkembangan setelah melakukan razia terhadap toko-toko kecil. Padahal, apabila ada pengembangan kasus, penegak hukum bisa tau sumber-sumber peredaran miras ilegal.

Termasuk tempat hiburan malam yang tidak berizin yang belum tersentuh penindakan sama sekali. Apalagi Nanang mengungkap, beberapa tempat hiburan malam di Banyuwangi dengan jelas menampilkan agenda-agenda, dimana penjualan miras diperbolehkan.

Baca juga  Polres Bojonegoro Kembali Salurkan Bantuan Ribuan Liter Air Bersih untuk Warga

“Terpampang jelas agenda-agenda seperti DJ, per minggunya sudah tertempel jelas di depan jalan raya. Padahal disana juga jual miras,” ungkapannya.

“Nah akhirnya menjadi sebuah pertanyaan, semangat memberantas miras yang hanya formalitas apakah hanya untuk menjadikan ladang pengalihan isu, karena ada beberapa perkara yang belum terselesaikan,” imbuh Nanang.

Sementara itu, Ketua Gerakan Aktivis Indonesia Bersatu (GAIB), Eko Wijiono turut menyampaikan, kehadiranya bersama Nanang Slamet beserta puluhan aktivis lainya ke Mapolresta Banyuwangi yaitu ingin mengantarkan surat pemberitahuan aksi dalam menegakkan pemberantasan miras kabupaten ujung timur Pulau Jawa.

“Kami mengirim surat pemberitahuan aksi yang akan digelar pada Kamis, (23/1/2025) kepada pihak kepolisian,” tuturnya.

Aksi tersebut, dikatakan Eko, digelar karena adanya sikap penegak hukum yang terkesan tebang pilih. Dengan begitu, pihaknya menekankan agar distributor dan sub distributor seperti pengecer, penjual langsung, terkhusus tempat hiburan malam atau tempat karaoke yang menjual minuman beralkohol dengan tidak dilengkapi izin, agar segera ditindak.

Baca juga  Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Acara MTs Bersholawat

Tak hanya itu, diterangkan Eko, dalam aksi itu, pihaknya akan memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwasanya anak-anak muda perlu tahu bahwa membeli minuman beralkohol itu membahayakan dan melanggar hukum. Apalagi,, minuman beralkohol juga berdampak pada kesehatan, termasuk menimbulkan kriminalitas.

“Dan ini termasuk momentum edukasi untuk mendidik kepada masyarakat khususnya generasi muda,” paparnya.

Yang terakhir, Eko ingin mendorong bersama, bahawasanya ada ketidakseriusan dalam penindakan pemberantasan minuman beralkohol atau minuman keras. Hal itu dinilai tebang pilih.

“Bagaimanapun, semangat kita dalam memberantas Miras sangat penting dan berdasar Pasal 108 KUHP sebagai pegangan,” cetus Eko. (Ardilez)

Share :

Baca Juga

Artikel

Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

Artikel

Polres Tegal Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Tahun Baru 2026, Wujud Ikhtiar Spiritual dan Kepedulian Sosial

BERITA UTAMA

Dandim 1612/Manggarai Berikan Penghormatan Terakhir Kepada Prajurit Terbaik

BERITA UTAMA

Ayo Awali Tahun 2023 Dengan Disiplin Prokes

Artikel

Prajurit Harimau Sumatera Ikuti Gladi kotor Upacara Peringatan HUT TNI Ke 80 di Monas

Uncategorized

Sosialisasi Akun Medsos Resmi Polres Pulang Pisau di Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

BERITA UTAMA

Bangun Silaturahmi Warga Binaan, Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Lakukan Komsos