Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:43 WIB

Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Tiga Tersangka Sindikat Curanmor

Pelaku di Berhasil Amankan Tiga Tersangka Sindikat Curanmor

Pelaku di Berhasil Amankan Tiga Tersangka Sindikat Curanmor

 

SURABAYA- TargetNews.id Unit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam sindikat pencurian dan penjualan sepeda motor curian.

Ketiganya, yang diketahui merupakan pemain lama, memiliki peran masing-masing dalam aksi kejahatan tersebut.

Tersangka pertama, MC (49), warga Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya, berperan sebagai eksekutor.

MC sebelumnya pernah ditahan pada tahun 2003 karena kasus pencurian besi. Ia mengaku baru sekali melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan beraksi di wilayah Banyu Urip Kidul.

Kompol Teguh Setiawan Plt Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa meskipun MC mengaku baru sekali melakukan curanmor, pihak kepolisian masih mendalami keterangannya.

Baca juga  Polsek Waru Gerak Cepat Olah TKP Orang Meninggal di Terminal Bungurasih

Sementara itu, MR (51), yang bertugas sebagai perantara, merupakan residivis kasus pencurian di minimarket pada tahun 2021.

MR, warga Jalan Petemon Timur, Surabaya, telah menjual tiga sepeda motor curian ke penadah ST.

“Salah satu sepeda motor, Honda Beat, dijual seharga Rp 2,3 juta, dan uang hasil penjualan dibagi bersama dengan MC,”kata Kompol Teguh, Rabu (21/8).

MC mengaku menggunakan uang tersebut untuk membayar biaya kos dan kebutuhan sekolah anaknya.

Baca juga  Kasrem 072/Pamungkas Pimpin Upacara 17-an Bulan Februari 2023

ST alias KD, warga Jalan Banyu Urip, Surabaya, berperan sebagai penadah. Ia mengaku menerima sepeda motor tanpa surat dan menjualnya kembali.

Jika sepeda motor tidak dapat digunakan, ST akan membongkar dan menjual komponen-komponennya secara terpisah. Ia juga mengakui telah tiga kali membeli sepeda motor dari MR.

Ketiga tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini,,
Ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Melaksanakan Gelar Patroli di Daerah Rawan Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Paskibraka Brebes Dibekali Pemantapan Ideologi Pancasila dan Penguatan Bela Negara

Artikel

Tim Hukum Dorong Langkah KPU Provinsi, Jerat Pidana Pemilu & DKPP

Artikel

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Cor Beton Halaman Masjid dengan Semangat Baja

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Ingatkan Warga Masyarakat Waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Kembali, Polsek Sabangau Kawal Operasi Pasar Sembako di Kalampangan
error: Konten dilindungi!!