Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:43 WIB

Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Tiga Tersangka Sindikat Curanmor

Pelaku di Berhasil Amankan Tiga Tersangka Sindikat Curanmor

Pelaku di Berhasil Amankan Tiga Tersangka Sindikat Curanmor

 

SURABAYA- TargetNews.id Unit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam sindikat pencurian dan penjualan sepeda motor curian.

Ketiganya, yang diketahui merupakan pemain lama, memiliki peran masing-masing dalam aksi kejahatan tersebut.

Tersangka pertama, MC (49), warga Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya, berperan sebagai eksekutor.

MC sebelumnya pernah ditahan pada tahun 2003 karena kasus pencurian besi. Ia mengaku baru sekali melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan beraksi di wilayah Banyu Urip Kidul.

Kompol Teguh Setiawan Plt Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa meskipun MC mengaku baru sekali melakukan curanmor, pihak kepolisian masih mendalami keterangannya.

Baca juga  Satsamapta Polresta Palangka Raya Tinjau Kondusifitas Lokasi Jum'at Curhat

Sementara itu, MR (51), yang bertugas sebagai perantara, merupakan residivis kasus pencurian di minimarket pada tahun 2021.

MR, warga Jalan Petemon Timur, Surabaya, telah menjual tiga sepeda motor curian ke penadah ST.

“Salah satu sepeda motor, Honda Beat, dijual seharga Rp 2,3 juta, dan uang hasil penjualan dibagi bersama dengan MC,”kata Kompol Teguh, Rabu (21/8).

MC mengaku menggunakan uang tersebut untuk membayar biaya kos dan kebutuhan sekolah anaknya.

Baca juga  Sambang Kantor Desa Sat Binmas Perkuat Sinergitas Dalam Upaya Harkamtibmas

ST alias KD, warga Jalan Banyu Urip, Surabaya, berperan sebagai penadah. Ia mengaku menerima sepeda motor tanpa surat dan menjualnya kembali.

Jika sepeda motor tidak dapat digunakan, ST akan membongkar dan menjual komponen-komponennya secara terpisah. Ia juga mengakui telah tiga kali membeli sepeda motor dari MR.

Ketiga tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini,,
Ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga Binaan

Artikel

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

Artikel

Bazar Sembako Murah Korem 071/Wijayakusuma, Ringankan Kebutuhan Pokok Masyarakat

Uncategorized

personil polsek Banama tingang melakukan pembersihan mako.

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Latorsar Umum Teritorial Tahun Anggaran 2023

Artikel

Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Instruksikan Jajaran Perkuat Stabilitas Nasional

Artikel

WTP Kewajiban Setiap Pemerintah

Artikel

Komandan Lanmar Sorong Melaksanakan Exit Briefing Di Taman Kompleks Primkopal Lanmar Sorong