Home / Uncategorized

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 04:45 WIB

LSM Andalan Minta M. Fawaid Mundur Sebagai Cabup Jember Diduga Terindikasi Kasus Dana Hibah

Heboh Diduga Terindikasi Kasus Dana Hibah

Heboh Diduga Terindikasi Kasus Dana Hibah

 

Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Andalan meminta M. Fawaid Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur (Jatim) untuk mundur sebagai bakal calon bupati (Bacabup) Kabupaten Jember. Sebab pria yang disapa Gus Fawaid ini diduga terindikasi terlibat kasus dana hibah DPRD Jatim.

“Kami LSM Andalan meminta secara terhormat kepada Gus Fawaid selaku anggota DPRD Jatim untuk mundur sebagai Bacabup Jember. Silahkan saja dia (red-Gus Fawaid) fokus dalam penanganan kasus dana hibah yang menimpa dirinya,” kata Budiman Ketua LSM Andalan, melalui rilis media, Jumat (23/8/2024) di Jakarta.

Kata Budi sapaan akrabnya, perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah ini melibatkan sejumlah anggota DPRD Jawa Timur. Dimana kasus sudah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak hingga divonis 9 tahun penjara.

Bahkan sudah menetapkan tersangka baru pimpinan DPRD Jatim Periode 2019-2024. Diantaranya, Kusnadi (Ketua DPRD Jatim), Anik Maslachah (Wakil Ketua DPRD Jatim), Anwar Sadat (Wakil Ketua DPRD Jatim) dan Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim).

Baca juga  Serah Terima Piket Dilakukan Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya

“Kasus hibah ini terindikasi melibatkan banyak anggota DPRD Jatim, sehingga ada dugaan melibatkan para anggota DPRD Jatim lainnya. Termasuk juga M. Fawaid (Gus Fawaid) anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra yang juga Bacabup Jember 2024-2029,” ujarnya.

Ia mempertanyakan status Gus Fawaid anggota DPRD Jatim yang diduga terindikasi terlibat kasus dana hibah. Katanya, Gus Fawaid saat ini masih berperkara dengan KPK RI, namun maju sebagai Bacabup Jember 2024-2029.

“Ada beberapa partai politik sudah memberikan rekomendasi dukungan kepada M. Fawaid Tentu sangat disayangkan, sebab ada kandidat cabup Jember yang menjadi terperiksa di kasus dana hibah,” tandas Budi.

Untuk itu katanya, LSM Andalan  mendesak partai politik di Kabupaten Jember mencoret nama Gus Fawaid sebagai Bacabup Jember yang terindikasi korupsi. Seharusnya parpol bertanggungjawab kepada publik untuk memilih pemimpin-pemimpin bebas korupsi.

Baca juga  5 Orang Naposo Nauli Bulung Jambur Wisuda Takhfidz Al-qur'an Di Medan

“Kami LSM Andalan menolak koruptor yang mencuri uang masyarakat maju di Pilkada 2024. Dana APBD DPRD Jatim yang dikorupsi para wakil rakyat ini adalah uang rakyat Jatim dari pajak dan penerimaan negara,” ucapnya.

Kata dia, pihaknya yakin banyak para anggota DPRD Jatim yang terlibat kasus dana hibah DPRD Jatim. Kami yakin tidak ada satupun anggota DPRD Jatim yang tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

“Semua anggota DPRD Jatim dipastikan memiliki potensi terlibat kasus dana hibah. Karena itu, sebaiknya Gus Fawaid yang Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Jember mundur dari Bacabup Jember,” pungkas Budi. Fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Rangkul Masyarakat Danau Tundai, Polsek Sabangau Harapkan Ini

Uncategorized

Junjung Tinggi HAM, Polresta Palangka Raya Berikan Layanan Besuk Online bagi Keluarga Tahanan

Uncategorized

VIRAL POLRES SAMPANG AROGAN DI MATA MASYARAKAT

Uncategorized

Satsamapta Polresta Sambangi Minimarket

Artikel

Praktisi Hukum Jan Maringka, Sarankan Reposisi Kejaksaan RI Di Bawah Koordinasi Menkohukham 

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Uncategorized

Antisipasi Terjadinya Karhutla, Aiptu Abdul Azis Nugroho Terus Giatkan Patroli