Home / Uncategorized

Minggu, 17 November 2024 - 23:09 WIB

VIRAL POLRES SAMPANG AROGAN DI MATA MASYARAKAT

VIRAL POLRES SAMPANG AROGAN DI MATA MASYARAKAT

VIRAL POLRES SAMPANG AROGAN DI MATA MASYARAKAT

Sampang – TargetNews.id  Aksi Arogansi Oknum Anggota Satuan Resort Kriminal (SatReskrim) Polres Sampang, diduga Berinisial “W”, terhadap Didiyanto SH, MKn, selaku Pengacara muda namun syarat pengalaman, perlu di sikapi serius oleh Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono.

Diketahui, Didiyanto SH menjadi Kuasa hukum dari Darus, Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Rabesen Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang, yang saat ini menjalani proses sidang kasus perdata di pengadilan.

Pantauan dilokasi, yang bersangkutan Oknum Berinisial W tersebut sempat mengeluarkan dan mengacungkan Senjata berupa Pistol, dan bahkan menghina pengacara Didiyanto SH, dengan ucapan kasar dan tidak beretika, yaitu Pengacara tai, anjing dan gila.

Hal tersebut terjadi saat yang bersangkutan Oknum Polisi Berinisial W, menangkap dan menahan paksa, Darus selaku KPPS desa Rabesen, Kecamatan Kedundung tanpa prosedur yang seharusnya

Yaitu tanpa surat penangkapan yang seharusnya di berikan kepada yang bersangkutan ataupun kepada Didiyanto selalu kuasa hukumnya.

Baca juga  Latih Kemampuan Tempur, Taruna Korps Marinir Lattek Tikkontu.

Sejatinya, Darus menghadiri pemanggilan Ketua komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Aliyanto, guna mengklarifikasi polemik dirinya yang tersandung proses hukum, Minggu (17/11/2024).

Diketahui Darus sebelumnya dilaporkan menebang pohon yang bukan miliknya, dan kasusnya soal perdata yang mana saat ini masih proses hukum di pengadilan negeri Sampang.

Menyikapi hal tersebut, Didiyanto SH merasa tertampar dan dilecehkan. Bahkan Didiyanto mengaku berupaya melaporkan hal tersebut ke Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, guna disikapi serius dengan tindakan tegas.

Namun di jelaskan Didiyanto, saat dirinya sampai di Mapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono tidak ada di ruang kerjanya.

Sementara Kapolres Sampang selama ini kurang komunikatif dengan Wartawan, sehingga sulit di konfirmasi.

Tidak tinggal diam, dan berharap ada efek jera terhadap oknum W, Didiyanto saat ditemui di ruang kerjanya mengaku akan melaporkan hal tersebut ke Propam Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) secepatnya, (red. malam ini).

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Serah Terima di Wilkum Polsek Sebangau Kuala.

Insiden ini sangat melukai martabat Pengacara, bahkan melanggar kode etik profesionalisme kepolisian, dan juga melanggar hak-hak dasar dari Klien Kami yang berhak didampingi kuasa hukum selama proses hukum berlangsung.

Akibat Insiden hal diatas, Seluruh Organisasi Kemasyarakatan dan Pers, khususnya dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Mengecam keras, dan berharap Perlindungan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa Timur dan Pusat turun tangan, guna menjaga Marwah para Pengacara Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, masyarakat mendesak agar oknum anggota Satreskrim Polres Sampang berinisial W, segera diproses sesuai aturan yang ada, agar tindakan semacam ini tidak terulang di kemudian hari.

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Wilayah dan Pantau Lokasi Rawan Laka Lantas

Uncategorized

Pastikan aman di Obvit dan sekitarnya sat samapta gelar Patroli Stasioner

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Artikel

Sukses Lagi Polres Pasuruan Berhasil menangkap Pelaku Pengedar Narkoba Beserta Barang Buktinya

BERITA UTAMA

Maju DPR RI, Ashelfine Bertekad Kembalikan Kursi PDIP di Dapil Sumbar 1

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Selesaikan Pekerjaan Plester Dinding Poskamling

Uncategorized

Sosialisasi Alur Penerbitan SKCK untuk Warga Masyarakat Kec. Maliku

Artikel

Hari Juang Polri ke-79, Kapolres Mojokerto Beri Kado Special Veteran Polisi Istimewa yang Berusia 102 Tahun