Home / Uncategorized

Senin, 26 Agustus 2024 - 18:34 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Senin (26/8/2024). Pukul 08.30 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Berikan Rasa Aman, Kanit Dalmas Sambangi Obyek Wisata Matan Andau

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli.

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

Artikel

Babinsa Koramil 1612-03/Reo hadiri Pekan Imunisasi Sedunia di Kelurahan Wangkung

Uncategorized

Sesudah Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol 56 Tahanan

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Penertiban Gabungan Penambang Ilegal di Mimika

BERITA UTAMA

Wujud Nyata Program RTLH Kodam IX/Udayana Di Wilayah Kodim Kodim 1612/Manggarai

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.
error: Konten dilindungi!!