Home / Uncategorized

Senin, 26 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

 

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Minggu (25/8/2024). Pukul 08.30 WIB

Baca juga  Banyak Terima Manfaat, Warga Desa Kasiau Raya Sedih Program TMMD Akan Berakhir

Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKP Nurhadi menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Baca juga  Gandeng Bank Jateng dan Dinkes, IWO Tegal Bakal Menggelar Kegiatan Sosial Ramadhan

“Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk satu, selalu tertib berlalu lintas. Dua, mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas.,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jaga Kondusifitas Akhir Pekan, Polsek Rakumpit Tingkatkan Pengamanan Mako

Artikel

Dukung Transformasi Polri, Polres Pulang Pisau Ikuti Arahan Quick Wins dari Wakapolri

Artikel

Kodim 0819/Pasuruan, Gelar Sholat Idul Fitri 1446 H Tahun 2025

Artikel

Dandim 0808 Bersama Forkopimda Blitar, Ikuti Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada Serentak

BERITA UTAMA

Laksanakan Serah Terima Tugas, Kanit SPKT Cek Kondisi Tahanan

BERITA UTAMA

Sempat Diamankan Warga, Polresta Palangka Raya 4 Remaja

Artikel

Pemkab Tegal Luncurkan Layanan Pembayaran Tunai Digital Pajak dan Retribusi

BERITA UTAMA

Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis