Home / Uncategorized

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:31 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba dan miras untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Rabu (28/08/2024) malam.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif.

Baca juga  Cegah Karhutla Dan Kamtibmas Porsonil Polsek Kahayan Tengah Langsung Sosialisasi Ke Warga Masyarakat

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Ketua Umum IPPAMA Tolak Usulan Nurul Huda Anggota DPRD Jatim Suramadu Berbayar Kembali

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, juga untuk mencegah tindak pidana dan memberikan rasa aman,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Amankan Objek Vital, Polisi Intensif Pantau Aktivitas KMP Paciran di Bahaur

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

DDS Merupakan Cara Bhabinkamtibmas Dekat dengan Masyarakat

Uncategorized

Selalu Aktif Jaga Silahturahmi, Polsek Maliku Sambangi Warga Binaan dan Mensosialisasikan Kartu Nama

BERITA UTAMA

Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Lewat Jalan Ini

Artikel

Personel Lantas, Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Cegah Karhutla ini Yang di Lakukan Bhabinkamtibmas

Uncategorized

Patroli Blue Light, untuk Cegah Balapan Liar dan Tawuran