Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / Tag / Uncategorized

Rabu, 4 September 2024 - 12:48 WIB

Kasus Penyelundupan Kendaraan Jaringan Internasional Kini Memasuki Tahap 1 Di Kejari Tanjung Perak

Kasus Penyelundupan Kendaraan Jaringan Internasional Kini Memasuki Tahap 1 Di Kejari Tanjung Perak

Kasus Penyelundupan Kendaraan Jaringan Internasional Kini Memasuki Tahap 1 Di Kejari Tanjung Perak

Surabaya, Delikjatim.com – Kasus penggelapan kendaraan roda empat dan dua jaringan internasional terbongkar di wilayah Tanjung Perak, Surabaya, pada Jumat (19/7/2024) silam pasalnya kini Kejari Tanjung Perak sudah menerima tahap 1 (pengiriman berkas perkara) perkara dugaan penggelapan kendaraan jaringan internasional dengan 3 (tiga) tersangka atas nama AT (47) AM (48) tahun dan GB (48) dari Polres Tanjung Perak.

Seperti rame dalam pemberitaan sebelumnya di media elektronik diketahui bahwa perkara ini bermula dari ditemukannya Kendaraan yang diduga hasil kejahatan yang dimuat di dalam kontainer pelayaran Meratus Kupang dengan eksportir PT RA,”

Kemudian dari hasil pengembangan terhadap PT RA milik tersangka T. Ternyata terdapat dua kontainer kendaraan sudah siap dikirim ke negara Timor Leste.

Baca juga  TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Genjot Program Unggulan KASAD: Tentara Manunggal Air Bersih

“Kontainer tersebut memuat dua kendaraan jenis roda empat dan 34 jenis kendaraan roda dua,”

Kasi Intel Kejaksaan Perak I Made Agus Mahendra Iswara membenarkan bahwa Kejari Tanjung Perak sudah menerima berkas (tahap 1) terkait kasus tersebut.

“Sudah masuk di kami, nanti akan kita informasikan perkembangan karna berkas tersebut baru masuk mas”. Jawab Iswara, Rabu 4 September 2024.

Perlu diketahui bahwa, Jaksa dari Kejari Tanjung Perak mempunyai waktu 14 hari untuk mempelajari berkas perkara apakah sudah lengkap atau belum guna menentukan layak atau tidaknya perkara tersebut dilimpah ke Pengadilan berdasarkan ketentuan KUHAP.

Baca juga  Pagi Berkabut, Satlantas Polres Pulang Pisau Pastikan Kelancaran dan Keamanan Jalan

Selain meneliti kelengkapan formil dan materil berkas perkara, Jaksa peneliti juga akan meneliti apakah unsur Pasal yang disangkakan oleh penyidik sudah terpenuhi dan apakah ada aturan hukum lain yang dilanggar dalam perkara tersebut.

Tentunya dalam hal ini masyarakat berharap Satreskrim Polres Tanjung Perak untuk benar benar mengusut tuntas para pelaku kejahatan tersebut. Agar kejadian beberapa waktu lalu dimana penyidik tidak dapat melengkapi berkas sehingga para terduga pelaku bebas karna masa penahanan habis.

Hal ini harus menjadi atensi dan bahan berbenah Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya berkaca pada kasus yang ditangani unit PPA kemaren. SALAM PRESISI

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak Anak-Anak Gemar Membaca

Artikel

Satlantas Pulang Pisau, Tegur Pengemudi Tanpa Sabuk Pengaman

Artikel

Pemkab Tegal Salurkan 150 Paket Bahan Baku Batik untuk Pelaku IKM

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Uncategorized

Polresta Palangka Raya kembali Amankan Sholat Isya dan Tarawih di Masjid Al-Munawarrah

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Rawan Kecelakaan

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

Artikel

Istri Temukan Suaminya Tewas Gantung Diri, Polisi : Tubuh Korban tidak ditemukan tanda tanda kekeras