Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Sabtu, 17 Juni 2023 - 10:11 WIB

Babinsa Koramil 06/Sruweng Mengikuti Upacara 17-An di Halaman Kecamatan

KODIM 0709/KEBUMEN – Babinsa Koramil 06/Sruweng Serma Tambah bersama Sertu Tri Wijiarto mengikuti upacara bendera 17an bersama seluruh Muspika Kecamatan Sruweng dan Perangkat Desa se Kecamatan Sruweng di halaman Kantor Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen, Jumat (16/06/2023).

Camat Sruweng Bapak Suparmo, S.Sos,.M.M membacakan amanat Bupati Kebumen pada upacara bendera 17 an di halaman pendopo kecamatan sruweng bahwa pada kesempatan ini dimanfaatkan untuk mengajak masyarakat Kebumen ikut menyukseskan KIE 2023 serta mendukung Geopark Kebumen agar mendunia.dan menghimbau kepada seluruh PNS Kabupaten Kebumen di tahun 2023 lebih semangat dalam bekerja, tunjukan prestasi dibidang masing-masing.” Demikian amanat Bupati Kebumen.

Baca juga  Buat Peziarah Nyaman, Bupati Sidoarjo Bantu Renovasi Makam Waliyullah Mbah Bungur

Lanjut Camat Sruweng, “Bupati Kebumen menghimbau semua pihak harus saling mendukung demi kemajuan bersama untuk Kabupaten Kebumen. Peran aktif dari semua instansi baik pemerintah maupun swasta untuk selalu membantu dan mendukung setiap kegiatan yang diprogramkan pemerintah kab. Kebumen, “pintanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan Kegiatan Patroli Malam, Cek Keamanan Lingkungan Sekolah

Artikel

Personil sat binmas melaksanakan sambang kepada masyarakat

Artikel

Atlit Tinju Yon Bekang 2 Kostrad, Berbagi Pengalaman Lewat Program Podsact

Artikel

Hasil Pemeriksaan Bidlabfor Polda Papua Terkait Barang Bukti Pengrusakan Dua Unit Mobil di Depan Kantor PT. Media Redaksi Jubi

BERITA UTAMA

Kodim 1612/Memberikan Surprise Kepada Kapolres Manggarai Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-77

Artikel

Colling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di Tempelkan di Tempat Umum Supaya Bisa dibaca Masyarakat

BERITA UTAMA

Kejaksaan Tinggi NTB Ada Apa? Terpidana Kasus Benih Jagung Rp 27,3 Milliar, Aryanto Prametu Masih Bebas Jalan-Jalan