Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / PERISTIWA / Tag / Uncategorized

Rabu, 4 September 2024 - 17:53 WIB

Warga Kota Batu, Diduga Koban Tipu Daya Developer Rugi Ratusan Juta Rupiah

Foto: Kiri dua Andi Rachmanto, SH, Kuasa inisial TS Hukum pembeli perumahan Yang bermasalah

Foto: Kiri dua Andi Rachmanto, SH, Kuasa inisial TS Hukum pembeli perumahan Yang bermasalah

 

KOTA BATU, Targetnews.id – Lagi marak terkait kasus lahan perumahan atau tanah kavling yang iming – iming siap bangun bisa diartikan kawasan siap bangun (Kasiba). Tetapi tidak jarang yang menerpa pada masyarakat yang menginginkan untuk membeli unit rumah pada Developer atau Penyedia Perumahan menuai persoalan.

Kasus -kasus seperti diatas, merupakan persoalan menarik bagi pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum (APH). Benar adanya kasus itu muncul yang menimpa salah satu warga Kota Batu berinisial TS. Dia mengaku sudah menguatkan dana Rp. 283.508.000,dengan maksud beli unit si wilayah Kota Batu.

“Awalnya proses pembelian unit perumahan itu, dengan sistim take over, namun masuk padaa bulan Juli 2022 hingga sampai saat ini, korban TS tidak mendapatkan kejelasan atau kepastian dari pihak pemilik perumahan, justru dari pihak pemilik perumahan melakukan pengusiran pada TS, ” kata Andi Rachmanto selaku kuasa hukumnya,Rabu (4/9/24).

Berawal ketika TS’ melakukan pembayaran atau penggantian uang termin pembayaran yang telah masuk dari inisial ‘AZ’ kepada pihak Perumahan yang juga disaksikan oleh pihak Perumahan pula. Selanjutnya ‘TS’ melanjutkan termin pembayaran ke pihak Perumahan, tetapi ketika ‘TS’ mengajukan pembiayaan KPR ke beberapa Bank ternyata di reject.

Baca juga  Polsek Rakumpit Mitigasi kembali Karhutla dan Sebarkan Nomor Pengaduan di Panjehang

“Usut punya usut, dari pihak Perumahan berdalih bahwasanya terkait unit rumah yang dibeli SHM nya, masih berstatus Tanah Pertanian yang otomatis pihak Bank tidak bisa memberikan rekomendasi fasilitas kreditnya. Ngakunya dari pihak TS, awal berniat baik membeli rumah itu secara take over dan disaksikan oleh pihak Perumahan, “timpalnya.

Berlanjut, ditambahkan TS, setiap kali membayar selain saya berkomunikasi dengan orang perumahan, dan saya diberi kwitansi dari perumahan, ternyata setelah saya coba ajukan KPR ke Bank di tolak. Dan pihak Bank mengatakan SHM nya masih berstatus lahan pertanian, seperti yang di utarakan TS pada Kuasa Hukumnya.

“Dengan penasaran persoalan itu TS, tetap bersih kukuh menanyakan kembali pada pihak perumahan, tetapi hasil jawaban dari pihak perumahan disarankan untuk klarifikasi pada dinas perijinan. Naif nya lagi TS, dimohon untuk membatalkan pembelian perumahan tersebut. Juga jika ada pembatalan maka dari pihak TS, dana yang sudah masuk ke pihak perumahan aja dilakukan pemotongan,”ucap TS pada Wartawan.

Baca juga  Kemendagri Ingatkan Pemda Batas Akhir Penginputan Laporan SPM Tahun 2024 Triwulan 1

Melihat belum ada etika baik dari pihak perumahan, pihak TS melalui kuasa Hukum Maha Patih Law Office akhirnya menempuh jalur hukum. Pada Senin 26/8/24, kuasa hukum Andi Rachmanto dan Amy Sudirman, menyampaikan pihaknya akan terus mengawal perkara kliennya sampai terang benderang.

“Pihak kami selalu kuasa hukum sederhana,jika pihak perumahan belum bisa menunjukan perijinan – perijinannya, hal ini menghambat langkah principal untuk mengajukan KPR. Untuk itu kembalikan saja uang pembayaran yang telah masuk. Karena pihak kami sudah melayangkan somasi, tetapi hanya jawaban yang menurut kami dalam jawaban somasi tersebut pihak perumahan justru melakukan pengingkaran”, ungkap Indra.

“Himbauan kami, jika masyarakat akan membeli perumahan, yang perlu diperhatikan adalah proses perijinan, Siteplan, IMB, status tanah serta fasum. Jika hal itu belum memenuhi pemenuhan itu, pengembang bisa melanggar dan di jerat Undang – Undang No. 1 tahun 2011 tentang Perumahan & Kawasan Permukiman,”tegas Andi Rachmanto.

Pewarta : (Wanto)

Share :

Baca Juga

Artikel

SPPG YKB, Cabang Blitar Buka Rekrutmen Relawan Warga Antusias Mendaftar

Artikel

Pasiintel Kodim HST Bekali Siswa Siswi Pondok Pesantren Modern Darul Istiqomah Dengan Bela Negara

Artikel

Lawan Arogansi Ormas di Media Sosial, ARSAS: Suroboyo Iku Kuto Pahlawan, Duduk Kuto Preman !

BERITA UTAMA

Mudik Gratis, Rasa Aman: Polisi Lakukan Ramp Check Ketat, Ribuan Pemudik Tersenyum

Uncategorized

Cegah gangguan kamtibmas, personel Polsek Sebangau Kuala laks giat pengamanan Ibadah Sholat Idul Adha 1444 H di Masjid Jami Al-Mujahidin Desa Sebangau Permai Kecamatan Sebangau Kuala.

Uncategorized

Tekan Karhutla ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

BERITA UTAMA

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas