Home / Uncategorized

Kamis, 5 September 2024 - 17:34 WIB

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Dalam mencegah dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melakukan himbauan karhutla kepada warga, Kamis(05/09/2024)

Kegiatan himbuan yang disampaikan oleh Kanit Binpolmas tentang larangan karhutla dan juga Sangsi Pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan oleh Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

Baca juga  Tingkatkan Gotong Royong Bersama, Babinsa Pos Selopuro Ajak Warga Masyarakat Bersihkan Lingkungan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor, S.H., mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh Personil Sat Binmas demi meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Wilayah Kecamatan kahayan Hilir.

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Saya mengharapkan kepada masyarakat dapat mendukung kegiatan ini sehingga wilayah Kecamatan kahayan hilir bebas dari kebakaran hutan dan lahan, Ucap Iptu Laaser.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Upaya Preventif, Polsek Sebangau Kuala Melaksanakan giat KRYD pada malam hari

Uncategorized

Cegah Gangguan Kamtibmas,Personel Polsek Kahayan kuala Rutin Melaksanakan Patroli KRYD Malam Hari

Uncategorized

Personil Polsek Jabiren Raya Lakukan Sosialisasi Aplikasi Dumas Presisi di Wilkum Polsek Jabiren Raya

Uncategorized

Ps. Kanitsamapta Perkuat Patroli Maja Cegah Karhutla di Wilkum Polsek Maliku.

Uncategorized

Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

BERITA UTAMA

Kembali Raih Prestasi, Lapas Kelas IIB Banjarbaru Terima Dua Penghargaan dari KPPN Banjarmasin

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Melaksanakan Sosialisasi Pelayanan Publik untuk Warga Masyarakat

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan