Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Personel Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Selasa 9 Desember 2025.
Kegiatan penling dilaksanakan dengan cara menyambangi permukiman warga dan tempat-tempat keramaian. Dalam kesempatan tersebut, personel Satlantas Polres Pulang Pisau menyampaikan imbauan kamtibmas, mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan, serta memberikan edukasi terkait pencegahan tindak kriminalitas.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.
Kasatlantas menyampaikan bahwa kegiatan penling ini merupakan bagian dari program rutin Satlantas dalam rangka pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan tertib.










