Home / Uncategorized

Jumat, 6 September 2024 - 18:33 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Kamis (5/9/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Keselamatan kepada Pengendara

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli KTL dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan

Artikel

Polres Tegal Laksanakan Pengecekan Kesehatan Personel dalam Rangka Operasi Lilin Candi 2025

Uncategorized

Personel Sat Samapta sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Masyarakat di saat sedang laks Patroli

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasi ke Warga tentang TPPO

Artikel

Pelaku Pencuaian Tas Milik Anak Yang Sedang Sholat

Artikel

Bagian SDM Polres Pulang Pisau Layani Pendaftaran dan Verifikasi Calon Anggota Polri TA 2025

Artikel

Forbina: DPRK dan Bupati Aceh Barat Salah Tafsir, Isu Rekomtek Sarat Kepentingan

Artikel

Ketua PCNU Kota Kediri Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024