Home / Uncategorized

Jumat, 6 September 2024 - 18:33 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Kamis (5/9/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas & Premanisme.

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

BERITA UTAMA

9 PRAJURIT MENART 3 MAR RESMI SANDANG PANGKAT BARU

Artikel

Siswa SD Sambut Hangat Kunjungan Kasi Ter Kasrem 121/Abw di Lokasi TMMD Regtas Ke-126 Kodim 1208/Sambas

Artikel

Kabid Humas Polda Jateng Ops Patuh Candi 2024 Efektif Turunkan Jumlah Pelanggaran dan Laka Lantas

Uncategorized

Polres Ngawi Dukung Pemerintah Tekan Stunting Maksimalkan Program Penthul Melikan

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala.

BERITA UTAMA

SKCK Kini Bisa Antar-Jemput! Sat Intelkam Polres Pulpis Kenalkan Inovasi ‘SADAR/DELIVERY’

Artikel

Kapolri Hadiri Jalan Santai PWI, Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Pers