Home / Uncategorized

Sabtu, 7 September 2024 - 19:59 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Himbauan Larangan Praktek Pungli.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), warga masyarakat diajak untuk bersama – sama mengawasi pelayanan publik guna mencegah potensi terjadinya praktik pungli Sabtu, (08/09/2024) Pagi.

Adapun tujuan dilaksanakannya Kegiatan sosialisasi program saber pungli adalah dalam rangka Mendukung kebijakan pemerintah untuk menciptakan Birokrasi dan Pemerintahan yang bersih dan transparan tanpa adanya pungutan liar (pungli)

Baca juga  Sembari Patroli Sambang, Aiptu Hasan Virdies Ajak Warga Cegah Karhutla

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman menyampaikan Program Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli) bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga masyarakat, dengan diawasi oleh berbagai lapisan masyarakat kami yakin bisa dilaksanakan Birokrasi dan Pemerintahan yang bersih dan transparan tanpa pungli

Baca juga  Satbrimob Polda Jawa Timur Perkuat Operasi Kemanusiaan Pasca Erupsi Semeru

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar berani untuk melawan serta melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban pungutan liar oleh oknum pelayan publik yang tidak bertanggungjawab”, tegas Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1612-03/Reok Turut Hadir dalam Pembagian BLT di Desa Watu Tango

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Rutin pada Daerah Rawan Laka Lantas dan Rawan Pelanggaran

Uncategorized

Sambang dan Edukasi, Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Bripka Slamet Dorong Warga Manfaatkan Pekarangan Demi Ketahanan Pangan

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Datangi Penduduk Binaan

Uncategorized

Ini Yang Disampaikan Anggota Satpolairud Untuk Ajak Jaga Lingkungan

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Melaksanakan DDS Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla.

Artikel

Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat utama bagi pengendara

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan