Home / Uncategorized

Rabu, 11 September 2024 - 16:15 WIB

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat.

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat Kecamatan Sebangau Kuala imbauan kepada para pelanggar, dimana pentingnya mencegah karhutla, Personil Polsek juga langsung memberikan kartu nama nomor Kepolisian yang bisa dihubungi Selasa (10/09/2024) pukul 08.45 Wib pagi.

Baca juga  Gunakan Maklumat Kapolda Kalteng Berikan Edukasi Larangan Membawa Sajam Saat Unras Dan Larangan Karhutla

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Djunedie, mengatakan bahwa, Melaksanakan Sambang /silaturahmi untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Mencari dan mengumpulkan informasi dari masyarakat guna pemetaan potensi / kerawanan konflik
Mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi berita berita Hoax dan Isu Isu yang dapat memecah persatuan. Mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial terutama yang menyangkut Isu SARA dan Berita Hoax.
Mensosialisasikan Call Center 110 Polres Pulang Pisau dan Call Center Polsek jajaran.
Mengedukasi masyarakat agar berperan aktif.,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sampaikan Imbauan Kamtibmas, Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Kapolres Tegal Sampaikan Pesan Penting: Hindari Tawuran dan Narkoba kepada Siswa SMK 2 Slawi

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Menggelar Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Artikel

Jelang Serah Terima Jabatan, Danyonif 3 Marinir laksanakan Exit Briefing Pada Seluruh Keluarga Besar Hiu Petarung

Artikel

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Warga Dilatih Olah Makanan

Artikel

Polsek Kahayan Kuala melalui Pungsi Binmas melaksanakan giat Sosialisasi Bullying, Narkoba & larangan judi Online.

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Apel Serah Terima Tugas Piket Mako

Artikel

Pengurus IPSI Kota Tegal Masa Bhakti 2024 – 2028 Resmi Dilantik
error: Konten dilindungi!!