Home / Uncategorized

Rabu, 11 September 2024 - 16:08 WIB

Terkait giat Poslap Siaga Karhutlah,Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Selasa (10/09/2024).Jam 10.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Polres Pamekasan Amankan 18 Orang di TKP Judi Sabung Ayam, 14 Orang Ditetapkan Tersangka

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Tembus, 100% dari Target DJP Kalbar Berhasil, Kumpulkan Rp11,39 Triliun,

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pagi hari Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD

BERITA UTAMA

Danpuslatopsla : Berasal Dari Pejuang Rakyat, Prajurit Kodiklatal Dilarang Bergaya Hidup Hedonis

Uncategorized

Gunakan Media Spanduk Bripka Andi Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak Karhutla

Uncategorized

Jaga Kondusifitas Mako, Piket Propam Cek Kelengkapan dan Kondisi Tahanan

Artikel

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Pastikan aman di Obvit dan sekitarnya sat samapta gelar Patroli Stasioner

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Edukasi Larangan Karhutla.