Home / Uncategorized

Minggu, 15 September 2024 - 18:59 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Sabtu (14/9/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Jabiren Raya Bagikan Selebaran Pelayanan SKCK kepada Masyarakat

Artikel

Bulan Suro Desa Sidomulyo, Doa Bersama Pada Leluhur dan Gelar Wayang Kulit

Artikel

Satresnarkoba Polres Batang Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Daftar G

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Perbaiki Jembatan Menuju Rumah Warga

Artikel

Kodim 1002/HST Dorong Sinergitas TNI–Pemda Lewat Kegiatan Komunikasi Sosial 2025

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Pandih Batu Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Penling Guna Kamseltibcarlantas