Home / Uncategorized

Senin, 16 September 2024 - 18:18 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

 

 

Pulang Pisau – Tanpa kenal lelah untuk mencegah terjadinya Karhutla Kembali Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu ,Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Selasa, 10/09/2024)

Pencegahan Karhutla di laksanakan sejak dini, Bhabinkamtibmas turun langsung ke Desa menyampaikan kepada masyarakat sosialisasi tentang Pencegahan Karhutla maupun berkoordinasi dengan instansi terkait,dan mengecek sumur bor, sekat kanal dan embung air, ini merupakan upaya preventif yang di lakukan secara rutin dan masif ”

Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas bertemu dan bertatap muka langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana terhadap pembakar hutan dan atau lahan, kegiatan ini rutin di laksanakan, mengingatkan masyarakat bahwa betapa bahayanya kabut asap akibat karhutla bagi kesehatan.

“ini merupakan bagian dari upaya pencegahan Karhutla, Kami menyampaikan sosialisasi dan Imbauan Pencegahan Karhutla selain itu kami juga memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan” Ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K, melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman.

Baca juga  Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

” Kami berharap di tahun ini tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan, kami juga bersyukur masih ada hujan, meskipun demikian kami tetap turun ke Desa untuk selalu mengingatkan masyarakat dan memberikan himbauan” tutup Kapolsek.Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Pulang Pisau – Tanpa kenal lelah untuk mencegah terjadinya Karhutla Kembali Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu ,Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Senin, 16/09/2024)

Pencegahan Karhutla di laksanakan sejak dini, Bhabinkamtibmas turun langsung ke Desa menyampaikan kepada masyarakat sosialisasi tentang Pencegahan Karhutla maupun berkoordinasi dengan instansi terkait,dan mengecek sumur bor, sekat kanal dan embung air, ini merupakan upaya preventif yang di lakukan secara rutin dan masif ”

Baca juga  Personil Polsek Sebangau Kuala Giat Lakukan KRYD.

Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas bertemu dan bertatap muka langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana terhadap pembakar hutan dan atau lahan, kegiatan ini rutin di laksanakan, mengingatkan masyarakat bahwa betapa bahayanya kabut asap akibat karhutla bagi kesehatan.

“ini merupakan bagian dari upaya pencegahan Karhutla, Kami menyampaikan sosialisasi dan Imbauan Pencegahan Karhutla selain itu kami juga memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan” Ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K, melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman.

” Kami berharap di tahun ini tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan, kami juga bersyukur masih ada hujan, meskipun demikian kami tetap turun ke Desa untuk selalu mengingatkan masyarakat dan memberikan himbauan” tutup Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Menghadiri Musdes Pembahasan dan Penetapan RKPDesa Tahun 2024 Desa Pondokgebangsari

Uncategorized

Tim Liga 3 dan Soeratin U-17 Dilaunching. Harga Mati Persab Harus Naik Kasta dan Juara Nasional

Artikel

PERTAHANKAN TRADISI KORPS MARINIR, DANYONMARHANLAN X PIMPIN UPACARA PEMBUKAAN BINTRA JUANG PRAJURIT REMAJA

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala dalam kegiata Poslap siaga Karhutlah sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

Festival Tabebuya Desa Pendem, Masuk Ikon Wisata Tematik Nasional

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas & Premanisme.

Uncategorized

Personil Satbinmas menyusuri dengan berjalan kaki berikan himbauan kamtibmas di dalam pasar Patanak

Artikel

Kejari Sidrap di Bawah Kepemimpinan Adhi Wibowo Kusumo Resmi Tetapkan 3 Eks Pejabat KONI Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp. 728 Juta